Musrenbang Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi 2026 menetapkan 53 usulan prioritas / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Jampangkulon Tahun 2026 digelar di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Senin (10/2/2026), kegiatan merupakan bagian penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, dengan fokus sinergi pertanian, industri olahan, dan pariwisata berbasis potensi lokal.
Camat Jampangkulon, Dading, menyebutkan dari 164 usulan pembangunan yang masuk, 53 proposal ditetapkan sebagai prioritas. Musrenbang turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur dari raksi PDI Perjuangan serta unsur pemerintah desa dan stakeholder terkait.
Anang Janur menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai ruang strategis menyerap aspirasi masyarakat agar anggaran pembangunan tepat sasaran, khususnya dalam penguatan agroindustri dan pengembangan pariwisata alam Jampangkulon. Ia menekankan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberlanjutan pembangunan daerah.
Hasil Musrenbang selanjutnya akan dibahas di tingkat kabupaten untuk diintegrasikan dalam RKPD Kabupaten Sukabumi 2027, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







