Home / Pemerintahan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:48 WIB

BPJS Mendadak Mati Saat Warga Dirawat! 164 Ribu Warga Sukabumi Jadi Korban Pemangkasan PBI

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi diwawancara awak media, Rabu (4/2/2026) di Kantor UPTD Dinkes / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN mengejutkan warga Kabupaten Sukabumi. Pada awal tahun 2026, tercatat sekitar 164 ribu warga mendapati kartu KIS mereka mendadak tidak aktif.

Atas hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, dikonfirmasi awak media menjelaskan penonaktifan terjadi akibat pemangkasan kuota PBI-APBN oleh pemerintah pusat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Bulan ini saja ada 164 ribu kepesertaan yang dinonaktifkan. Padahal pada Mei 2025 sebelumnya jumlahnya bahkan mencapai 175 ribu. Warga banyak yang baru tahu kartunya mati saat sudah di rumah sakit,” ujar Masykur di UPTD Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/labelisasi-kis-pbi-apbd-2025-di-rumah-warga-selajambe-ini-penjelasan-kades-dan-camat-cisaat/

Menurut Kadinkes, kebijakan ini memicu kesimpangsiuran masyarakat. Salah satu kasus terjadi di RS Hermina, ketika seorang pasien melahirkan dengan operasi mendadak tidak bisa menggunakan BPJS dan terpaksa menjadi pasien umum.

Kondisi semakin berat karena Kabupaten Sukabumi belum berstatus Universal Health Coverage (UHC). Akibatnya, pengajuan reaktivasi kepesertaan tidak bisa langsung aktif dalam 1×24 jam, melainkan harus menunggu bulan berikutnya.

Baca:https://mediaaksara.id/disnakertrans-sukabumi-bersuara-investasi-aman-lapangan-kerja-terbuka-lebar/

“Pasien tidak bisa menunggu. Akhirnya banyak yang terpaksa membayar mandiri,” jelasnya.

Dinkes mencatat kuota PBI-APBN untuk Sukabumi terus menyusut, dari sebelumnya sekitar 1,4 juta jiwa, kini tinggal 700–800 ribu jiwa.

Baca: https://mediaaksara.id/aksi-mogok-buruh-pt-younghyun-star-berakhir-bipartit-sepakati-skema-pengurangan-karyawan-bertahap/

Pemerintah daerah mengaku telah berkoordinasi dengan DJSN dan BPJS Kesehatan, serta menggandeng Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk memverifikasi dan mengupayakan reaktivasi bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes mengimbau masyarakat agar rutin mengecek status kepesertaan BPJS, baik melalui aplikasi, puskesmas, maupun perangkat desa.

“Jika tidak aktif, segera lakukan verifikasi. Bantuan ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu. Bagi yang sudah mampu secara ekonomi, kami harap beralih ke kepesertaan mandiri agar bantuan tepat sasaran,” pungkas Masykur.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan