Aksi lanjutan buruh SBGTS-GSBI di PT Younghyun Star yang berlokasi di Kampung Kebonrandu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/2/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi memastikan proses komunikasi antara manajemen PT Younghyun Star (YHS) dan serikat pekerja masih terus berjalan, meski hingga kini belum ditemukan titik temu.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan berdasarkan hasil komunikasi dengan manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja pada Selasa pagi (3/2/2026), belum tercapai kesepakatan atas tuntutan yang disampaikan buruh.
“Belum ada kesepakatan atau titik temu. Namun kami terus mendorong agar komunikasi antara manajemen dan pekerja tetap dilakukan untuk mencari solusi terbaik,” ujar Sigit melalui sambungan seluler, Selasa (3/2/2026).
Baca: https://mediaaksara.id/hpn-2026-peran-strategis-pers-jaga-iklim-investasi-dan-bangsa-indonesia/
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif serta menyamakan persepsi bahwa kepentingan bersama jauh lebih penting dibanding kepentingan masing-masing pihak. Disnakertrans, lanjut Sigit, akan terus melakukan pembinaan dan monitoring guna menjaga stabilitas hubungan industrial.
Dalam proses penanganan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga bersinergi dengan Bidang Pengawasan Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti setiap perkembangan permasalahan ketenagakerjaan.
Sementara itu, ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBGTS-GSBI) kembali menggelar aksi lanjutan di PT Younghyun Star yang berlokasi di Kampung Kebonrandu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana perusahaan yang akan melakukan pengurangan sekitar 250 karyawan.
Pimpinan PTP SBGTS-GSBI PT YHS, Agus Suparlan, menyampaikan perundingan kembali tengah dilakukan. Ia menegaskan pihak pekerja yang melakukan mogok kerja pada prinsipnya siap kembali bekerja.
“Kami menolak pengurangan karyawan, namun karena sudah ada sebagian pekerja yang menerima kebijakan perusahaan, tinggal menunggu keputusan perusahaan. Pekerja yang mogok kerja siap kembali bekerja,” ujarnya.
Redaktur: Rapik Utama







