Bupati Sukabumi mengambil sumpah dan melantik pejabat manajerial serta fungsional menyusul perubahan SOTK di lingkungan Pemkab Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah janji/jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat di gedung Pendopo Sukabumi, menyusul perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di sejumlah perangkat daerah.
Perubahan merupakan langkah strategis Pemkab Sukabumi dalam menyesuaikan kelembagaan dengan regulasi terbaru pemerintah pusat serta dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus berkembang.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu perubahan signifikan terjadi pada Bappelitbangda yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Selain itu, nomenklatur Staf Ahli Bupati disesuaikan menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Tak hanya itu, UPTD RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu juga resmi berubah status menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara pada beberapa perangkat daerah lainnya, perubahan hanya terjadi pada tingkat bidang, seperti di Dinas Kesehatan.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan agar lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.
“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat, sekaligus kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis,” ujarnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Bupati berharap fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Struktur yang tepat dan proporsional diyakini mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan struktur yang kuat, perangkat daerah diharapkan bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional strategis, di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, hingga pengawas. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit ASN.
“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi hasil, serta memperoleh pengembangan karier yang objektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Sukabumi mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik yang prima.
“Laksanakan amanah tugas, tingkatkan profesionalisme, dan mari kita songsong 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







