Home / Peristiwa

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:34 WIB

Eksekusi Penertiban Bangunan di Kawasan TWA Sukawayana Oleh Tim Terpadu Sukabumi

Eksekusi Penertiban Bangunan di Kawasan TWA Sukawayana Oleh Tim Terpadu / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Tim Terpadu Kabupaten Sukabumi melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan milik warga penggarap yang tinggal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, yang berlokasi di sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Tim Terpadu Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Menggelar Apel Gabungan / Foto : Istimewa
Tim Terpadu Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Menggelar Apel Gabungan / Foto : Istimewa                                                                 

Sebelum eksekusi, Tim Terpadu menggelar apel gabungan bersama unsur Kepolisian, TNI, BKSDA Jabar, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, dan BKSDA Jawa Barat.

Wakil Ketua Tim Terpadu Kawasan TWA Sukawayana, Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan eksekusi lahan ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian masyarakat telah menerima uang kerohiman, sehingga eksekusi berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berlangsung kondusif, aman, dan lancar. Sebagian besar warga telah menerima keputusan ini, bahkan banyak bangunan yang dipugar secara mandiri oleh warga. Kami hanya melakukan pembersihan dan pemugaran terhadap bangunan yang masih tersisa,” ujar Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, yang mewakili Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, menambahkan bahwa eksekusi di kawasan hutan TWA Sukawayana telah disosialisasikan sejak lama. Warga yang mendiami kawasan tersebut telah menerima tiga kali surat peringatan.

“Kawasan ini merupakan hutan konservasi yang perlu dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kegiatan eksekusi dan pembersihan bangunan di kawasan ini telah direncanakan bersama Tim Terpadu. Ke depannya, kami juga akan menertibkan bangunan yang berada di wilayah cagar alam di seberang kawasan TWA,” ungkapnya saat berada di Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Berdasarkan pantauan awak media, pelaksanaan eksekusi dimulai dari sekitar Kantor Perwakilan Resort BKSDA Daerah Karang Naya, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, kemudian dilanjutkan ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Rapik Utama / A. Topik

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi

Peristiwa

‎8 Unit Damkar Sukabumi Dikerahkan, Kebakaran 1 Hektare Limbah Veneer di Cikembar Masih Dipadamkan 

Peristiwa

‎Modus Baru! Jual 100 SIM Palsu Lewat Facebook, Pria di Sukabumi Raup Rp70 Juta Sebelum Dibekuk Polisi

Peristiwa

Kebakaran Limbah Finir di Sukabumi, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman! Damkar Gercep Padamkan 

Peristiwa

Rumah Warga di Sukabumi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Peristiwa

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk Box di Jalan Sukabumi, Pengendara Meninggal di Lokasi