Pimpinan DPRD Kota Sukabumi menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota terkait isu wakaf dan TKPP / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kota Sukabumi secara terbuka menyampaikan rekomendasi strategis terhadap sejumlah kebijakan Wali Kota Sukabumi yang selama ini dinilai menjadi perhatian publik. Fokus utama rekomendasi tersebut menyoroti persoalan wakaf serta keberadaan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP).
Penyampaian rekomendasi dilakukan melalui siaran pers dan konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (25/12/2025).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja serius lembaga legislatif melalui pembentukan panitia kerja (panja). Dalam prosesnya, DPRD telah memanggil berbagai pihak terkait serta melakukan kajian mendalam dari sisi hukum, tata kelola pemerintahan, hingga kepentingan publik.
“Dua panja yang sebelumnya dibentuk melalui forum pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) telah dibubarkan beberapa pekan lalu. Selanjutnya, melalui rapat fraksi dan pimpinan AKD, kami sepakat menyusun rekomendasi DPRD berdasarkan ringkasan eksekutif serta laporan hasil kerja panja,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD tidak dimaksudkan untuk menghambat jalannya pemerintahan daerah. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan yang diambil tetap berjalan sesuai aturan.
“Rekomendasi ini adalah bentuk koreksi dan penguatan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Wawan juga berharap, rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sukabumi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







