Barner proyek pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Cibungur, Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Harapan warga Kampung Cibungur, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk menikmati jalan lingkungan yang layak kembali harus tertunda. Proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 mendadak terhenti di tengah pengerjaan, tanpa kejelasan resmi kepada masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengaspalan sudah berhenti total sejak Rabu pagi (24/12/2025). Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan jalan lingkungan memiliki nilai anggaran sebesar Rp483.517.000 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender. Proyek dikerjakan oleh CV Shakir Januar di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Penghentian pekerjaan secara tiba-tiba menuai kekecewaan warga, lantaran tidak ada pemberitahuan maupun penjelasan resmi terkait penyebab terhentinya proyek.
“Tidak tahu apa alasannya, tiba-tiba dihentikan pengerjaannya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan juga disampaikan oleh S (35), warga Kampung Cibungur yang terlibat dalam jasa pengangkutan material proyek. Ia mengaku dirugikan karena hingga kini biaya angkut material yang telah disepakati belum juga dibayarkan oleh pihak pelaksana.
“Saya sudah empat rit mobil mengangkut material dengan kesepakatan cash-cashan. Satu truk enam ratus ribu rupiah. Tapi setelah barang diantar, jawabannya selalu ‘sedang diajukan’. Dijanjikan hari Senin, sampai sekarang tidak ada kabar,” ungkap S.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata menyangkut uang pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab dan keadilan bagi masyarakat lokal yang ikut berkontribusi dalam proyek pemerintah.
“Saya tidak menghalangi pekerjaan. Saya hanya menuntut hak saya. Saya warga sini dan penerima manfaat juga. Modal awal pakai uang pribadi, tapi tidak ada keuntungan sama sekali,” tegasnya.
Baca:https://mediaaksara.id/solidaritas-mahasiswa-bersatu-gerakan-dari-nusa-putra-untuk-indonesia/
Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Shakir Januar, Pemdes Warungkiara, maupun Disperkim Kabupaten Sukabumi terkait alasan penghentian proyek, keterlambatan pembayaran biaya angkut, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan hak masyarakat terpenuhi, serta menjamin pelaksanaan proyek yang dibiayai uang negara berjalan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







