Home / Peristiwa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:13 WIB

Protes Taksi Gelap ! Ratusan Sopir Elf Pajampangan Akan Geruduk Dishub Sukabumi

Ratusan Sopir Elf Pajampangan Akan Geruduk Dishub Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan massa dari komunitas Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi damai di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Februari 2025. Massa yang berasal dari berbagai wilayah di Pajampangan ini menuntut keadilan atas maraknya operasional angkutan tak berizin atau taksi gelap di Sukabumi Selatan.

Dari pantauan awak media, jelang pemberangkatan, sekitar 200 orang yang tergabung dalam aksi ini berangkat dari Jalan Raya Surade, Kecamatan Surade. Mereka membawa mobil komando serta spanduk bertuliskan kritik terhadap kebijakan transportasi, salah satunya berbunyi: “Yang Berizin Ditindak Tegas, Lalu yang Tidak Berizin Hanya Tindakan Ringan, Adilkah?”

Massa aksi terdiri dari para sopir, pengusaha Elf, serta pengurus komunitas dari berbagai wilayah seperti Jampangkulon, Sagaranten, Tegalbuleud, Kalibunder, Ciemas, dan Surade. Selain itu, turut hadir pengurus juga anggota Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).

Dewan Pembina dan Keamanan, Ketertiban, serta Kesejahteraan Organisasi AEPJN, Isep Dadang Sukmana, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap nasib pengusaha dan sopir Elf di Pajampangan.

“Kami kecewa karena tidak ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan terhadap angkutan tak berizin yang terus beroperasi di Sukabumi Selatan,” ujar Isep, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum YFSBBP.

Ia mendesak Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwaganhdi, agar segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan angkutan ilegal sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami juga meminta DPR RI Komisi V, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten agar memperkuat regulasi terkait sanksi bagi angkutan ilegal. Sebab, keberadaan mereka merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Isep berharap aksi ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan instansi terkait dan melaporkan masalah ini ke pemerintah daerah agar segera menindak tegas taksi gelap yang beroperasi di Sukabumi,” pungkasnya dalam pernyataan di Sekretariat YFSBBP, Jalan Raya Situhiang, Kecamatan Jampangkulon.

Reporter: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

RT/RW Kota Sukabumi Mengamuk! P2RW Terancam Hilang, Wali Kota Diultimatum: Jangan Ingkar Janji Politik

Peristiwa

Kebakaran Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi, Kebutuhan Pos Damkar Kembali Disorot

Peristiwa

Diduga Depresi Persiapan Nikah, Karyawan Alfa di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Peristiwa

Rumah dan Traktor Ludes Terbakar di Sukabumi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kios Makanan di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Peristiwa

Nahas Balita 4 Tahun Tewas Tercebur Septic Tank di Sukabumi, TKP Terbuka Jadi Sorotan

Peristiwa

PAUD & Posyandu di Cibadak Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp50 Juta

Peristiwa

Laka Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud, Jalur Ekstrem Jalan Nasional Kembali Makan Korban