Home / Peristiwa

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:19 WIB

Waspada! Jejak Arisan Bodong Warungkiara: Dua Muda-Mudi Jadi Pengepul, Kerugian Korban Sekitar Rp500 Juta

Polsek Warungkiara Sukabumi ungkap kasus arisan bodong di Warungkiara menyeret dua oknum mahasiswa berinisial MS dan A yang diduga mengelola investasi palsu dengan kerugian warga mendekati Rp500 juta / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polsek Warungkiara terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus arisan investasi bodong yang belakangan menghebohkan warga. Dua terduga pelaku berinisial MS dan A telah diamankan dan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Warungkiara, AKP H. Retno Panji Setiaji, menjelaskan sosok MS merupakan warga Kecamatan Warungkiara dengan status pelajar dan mahasiswa. Sementara A juga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi. Keduanya diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengelola aplikasi arisan yang diklaim sebagai investasi berkeuntungan tinggi.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-sukabumi-lakukan-konsolidasi-pwi-jawa-barat-pastikan-sk-plt-ketua-rampung-desember-2025/

“Dari hasil pendataan awal, kerugian warga mencapai mendekati Rp500 juta. Jumlah ini berasal dari sekitar 100 orang korban yang terjerat arisan berkedok investasi tersebut,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Warungkiara AKP H. Retno Panji Setiaji saat diwawancarai di Mapolsek Warungkiara/ Foto: Istimewa
Kapolsek Warungkiara AKP H. Retno Panji Setiaji saat diwawancarai di Mapolsek Warungkiara/ Foto: Istimewa

Kedua terduga pelaku diamankan pada Senin (8/12/2025) dan langsung dibawa ke Polres Sukabumi. Sejumlah korban yang telah terverifikasi juga turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

Baca: https://mediaaksara.id/hari-antikorupsi-publik-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-permainan-kredit-pt-alpindo-mitra-baja-rp1767-miliar/

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan beragam barang bukti berupa bukti transfer setoran, kwitansi pembayaran, hingga buku catatan yang memuat rekapitulasi setoran para peserta. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari berkas penyidikan di Polres Sukabumi.

“Per Senin malam (9/12/2025) pukul 22.00 WIB, kedua terduga pelaku sudah berada di Polres Sukabumi. Langkah ini kami ambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan memastikan pertanggungjawaban pidana para pelaku,” tegas AKP Retno.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎

Peristiwa

Viral Bikin Gaduh di SD Berujung Jeruji: Oknum Wartawan Gadungan Jadi Tersangka, Polisi Sukabumi Bongkar Dugaan Pemerasan

Peristiwa

‎Pria di Caringin Sukabumi Ditemukan Istri Bersimbah Darah, Diduga Coba Akhiri Hidup Usai Kehilangan Ayah ‎

Peristiwa

Waspada! Pria Menyusup ke SMPN 2 Cibadak Bersembunyi, Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi