Polsek Warungkiara Sukabumi ungkap kasus arisan bodong di Warungkiara menyeret dua oknum mahasiswa berinisial MS dan A yang diduga mengelola investasi palsu dengan kerugian warga mendekati Rp500 juta / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Polsek Warungkiara terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus arisan investasi bodong yang belakangan menghebohkan warga. Dua terduga pelaku berinisial MS dan A telah diamankan dan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Warungkiara, AKP H. Retno Panji Setiaji, menjelaskan sosok MS merupakan warga Kecamatan Warungkiara dengan status pelajar dan mahasiswa. Sementara A juga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi. Keduanya diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengelola aplikasi arisan yang diklaim sebagai investasi berkeuntungan tinggi.
“Dari hasil pendataan awal, kerugian warga mencapai mendekati Rp500 juta. Jumlah ini berasal dari sekitar 100 orang korban yang terjerat arisan berkedok investasi tersebut,” ungkap Kapolsek.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Senin (8/12/2025) dan langsung dibawa ke Polres Sukabumi. Sejumlah korban yang telah terverifikasi juga turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan beragam barang bukti berupa bukti transfer setoran, kwitansi pembayaran, hingga buku catatan yang memuat rekapitulasi setoran para peserta. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari berkas penyidikan di Polres Sukabumi.
“Per Senin malam (9/12/2025) pukul 22.00 WIB, kedua terduga pelaku sudah berada di Polres Sukabumi. Langkah ini kami ambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan memastikan pertanggungjawaban pidana para pelaku,” tegas AKP Retno.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







