Home / Peristiwa

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:19 WIB

Waspada! Jejak Arisan Bodong Warungkiara: Dua Muda-Mudi Jadi Pengepul, Kerugian Korban Sekitar Rp500 Juta

Polsek Warungkiara Sukabumi ungkap kasus arisan bodong di Warungkiara menyeret dua oknum mahasiswa berinisial MS dan A yang diduga mengelola investasi palsu dengan kerugian warga mendekati Rp500 juta / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polsek Warungkiara terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus arisan investasi bodong yang belakangan menghebohkan warga. Dua terduga pelaku berinisial MS dan A telah diamankan dan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Warungkiara, AKP H. Retno Panji Setiaji, menjelaskan sosok MS merupakan warga Kecamatan Warungkiara dengan status pelajar dan mahasiswa. Sementara A juga tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi. Keduanya diduga berperan sebagai pengepul sekaligus pengelola aplikasi arisan yang diklaim sebagai investasi berkeuntungan tinggi.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-sukabumi-lakukan-konsolidasi-pwi-jawa-barat-pastikan-sk-plt-ketua-rampung-desember-2025/

“Dari hasil pendataan awal, kerugian warga mencapai mendekati Rp500 juta. Jumlah ini berasal dari sekitar 100 orang korban yang terjerat arisan berkedok investasi tersebut,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Warungkiara AKP H. Retno Panji Setiaji saat diwawancarai di Mapolsek Warungkiara/ Foto: Istimewa
Kapolsek Warungkiara AKP H. Retno Panji Setiaji saat diwawancarai di Mapolsek Warungkiara/ Foto: Istimewa

Kedua terduga pelaku diamankan pada Senin (8/12/2025) dan langsung dibawa ke Polres Sukabumi. Sejumlah korban yang telah terverifikasi juga turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

Baca: https://mediaaksara.id/hari-antikorupsi-publik-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-permainan-kredit-pt-alpindo-mitra-baja-rp1767-miliar/

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan beragam barang bukti berupa bukti transfer setoran, kwitansi pembayaran, hingga buku catatan yang memuat rekapitulasi setoran para peserta. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari berkas penyidikan di Polres Sukabumi.

“Per Senin malam (9/12/2025) pukul 22.00 WIB, kedua terduga pelaku sudah berada di Polres Sukabumi. Langkah ini kami ambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban dan memastikan pertanggungjawaban pidana para pelaku,” tegas AKP Retno.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

RT/RW Kota Sukabumi Mengamuk! P2RW Terancam Hilang, Wali Kota Diultimatum: Jangan Ingkar Janji Politik

Peristiwa

Kebakaran Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi, Kebutuhan Pos Damkar Kembali Disorot

Peristiwa

Diduga Depresi Persiapan Nikah, Karyawan Alfa di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Peristiwa

Rumah dan Traktor Ludes Terbakar di Sukabumi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kios Makanan di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Peristiwa

Nahas Balita 4 Tahun Tewas Tercebur Septic Tank di Sukabumi, TKP Terbuka Jadi Sorotan

Peristiwa

PAUD & Posyandu di Cibadak Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp50 Juta

Peristiwa

Laka Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud, Jalur Ekstrem Jalan Nasional Kembali Makan Korban