PWI Jabar Gelar OKK ke-56 / Foto : Rapik Utama
MEDIAAKSARA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-56 yang diikuti oleh 240 peserta perwakilan PWI kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Hotel Horison, Kota Bandung, dengan mengusung tema “Wartawan Profesional PWI Berintegritas”.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jawa Barat Viky Edya Martina, serta jajaran Pengurus PWI Jawa Barat.
Ketua Panitia OKK ke-56, Ahmad Syukri, menyampaikan apresiasi atas tingginya minat wartawan yang mendaftar menjadi anggota PWI. Ia mengungkapkan bahwa total 240 peserta ikut serta dalam orientasi ini, sebagai bagian dari target program sinergitas bersama Pemprov Jabar untuk mencetak 1.000 wartawan berkompeten dan berintegritas melalui OKK gratis.

“Terima kasih atas dukungan Pemprov Jabar melalui Diskominfo yang telah mengimplementasikan program kerja PWI dalam mencetak 1.000 wartawan profesional dan berintegritas,” ujar Ahmad, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar.
Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, menekankan bahwa sebagai bagian dari konstituen Dewan Pers, PWI harus berkomitmen dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan menjunjung tinggi peraturan dasar (PD), peraturan rumah tangga (PRT), kode etik jurnalistik (KEJ), dan kode perilaku wartawan (KPW). Khususnya Berkomitmen Menjaga Moral dan Marwah Profesi Wartawan.
“Sebagai organisasi profesi, kami berterima kasih atas perhatian Pemprov Jabar dalam mendukung program 1.000 wartawan profesional dan berintegritas,” ujar Hilman.
Dalam kesempatan itu, Hilman juga mengingatkan peserta untuk menjaga moral serta marwah profesi wartawan. Ia menegaskan bahwa PWI bukanlah organisasi masyarakat (Ormas) atau humas pemerintah.
“Saya harapkan seluruh peserta OKK mengikuti materi dengan baik agar memahami bagaimana menjadi wartawan yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Hilman juga mengingatkan para peserta agar tidak membuat berita fitnah, hoaks, maupun yang mengandung unsur SARA, kekerasan terhadap anak, serta tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Sekjen PWI Pusat, Wina Armada, dalam pernyataan penutupnya menegaskan bahwa wartawan Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, merupakan wakil rakyat yang harus menaati kode etik jurnalistik sebagai mahkota profesi mereka.
“Dalam sejarah, tidak ada satu fase pun, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan Indonesia, di mana wartawan tidak berperan dalam menjaga kedaulatan bangsa. Jangan pernah mengkhianati profesi wartawan,” ujar pakar hukum sekaligus mantan anggota Dewan Pers itu.
Dengan suksesnya penyelenggaraan OKK ke-56 ini, PWI Jabar berharap dapat mencetak wartawan profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Reporter: Rapik Utama







