Penampakan rumah tidak layak huni (RTLH) warga di wilayah kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 20 usulan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 10 desa wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, telah diajukan dan dalam proses pengajuan proposal. Hal ini disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikembar, Muldiana, usai wawancara MediaAksara pada Selasa (1/7/2025) di hadapan Plt Camat, Lenni Nurliah.
Menurut Muldiana, proses verifikasi lapangan telah dilaksanakan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL). Saat ini, proposal dari tiap desa mulai dikumpulkan dan dalam tahap pemrosesan meski belum seluruhnya masuk ke tingkat kecamatan.
Baca: https://mediaaksara.id/11-desa-di-warungkiara-ajukan-program-rutilahu-baru-16-unit-terdata-disperkim-sukabumi/
“Proses verifikasi sudah dilakukan oleh TFL. Sekarang tinggal pengumpulan proposal. Kendati data dari Disperkim masih ada revisi, karena setelah cek lapangan ada rumah yang sudah di bangun ,” jelasnya.
Diketahui, setiap desa mengajukan satu hingga dua usulan, dengan total keseluruhan mencapai 20 proposal yang sudah terinput data
“Jumlahnya 20 usulan dari 10 desa, semuanya sudah masuk ke data,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, termasuk monitoring dan evaluasi (monev), akan dilakukan bersama desa serta TFL
“Monevnya nanti kita bareng turun ke lapangan, bersama tim” ujarnya dikantor kecamatan Cikembar.
Baca: https://mediaaksara.id/program-rutilahu-dinsos-sukabumi-10-juta-prioritaskan-empat-kriteria/
Sementara itu, terkait penanganan rumah warga yang terdampak bencana alam, Muldiana menegaskan program tersebut tidak termasuk dalam skema RTLH.
“Untuk rumah terdampak bencana, itu tidak masuk program RTLH. Penanganannya melalui BPBD karena sudah masuk ranah kebencanaan,” terang dia.
Dari hasil koordinasi, tercatat sebanyak 35 unit rumah terdampak bencana yang telah diajukan untuk ditindaklanjuti oleh BPBD. Mayoritas rumah tersebut berada di wilayah Desa Sukamaju.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







