Aksi Unjuk Rasa Puluhan Massa pada Senin (1/2025). Kapolres Sukabumi kota, AKBP Rita Suwadi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (1/9/2025), berakhir ricuh. Kepolisian mengamankan 13 pelajar dari berbagai sekolah setelah diduga terlibat dalam aksi provokasi yang memicu bentrokan dengan aparat keamanan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan para pelajar yang diamankan berasal dari tingkat SMP, SMA, dan SMK. Dari hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif narkoba.
“Awalnya ada 13 orang yang kami amankan. Satu sudah dipulangkan karena hasil tes negatif, sementara 11 pelajar terkonfirmasi positif narkoba, dan satu lainnya masih menjalani pemeriksaan,” jelas Rita.
Ia menambahkan, para pelajar tersebut sudah bergabung dengan barisan massa sejak awal aksi. Saat situasi memanas, mereka diduga ikut melempar benda ke arah aparat.
Hingga Senin malam, 12 pelajar masih ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Semuanya berstatus pelajar. Tindak lanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Insiden ini menambah catatan kelam dalam rangkaian aksi unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di empat titik di Kota Sukabumi. Selain menimbulkan korban luka, keterlibatan pelajar dalam aksi yang berujung ricuh kini menjadi perhatian khusus aparat dan masyarakat.
Sumber : Aab
Redaktur : Rapik Utama







