Home / Pemerintahan

Rabu, 26 November 2025 - 12:38 WIB

Warudoyong Jadi Zona Perdagangan Resmi: Pemkot Sukabumi Buka Keran Investasi untuk Tingkatkan PAD 2025

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yuli Noviawan / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menetapkan Kawasan Warudoyong sebagai zona perdagangan, jasa, dan pusat aktivitas ekonomi dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 39 yang menegaskan Warudoyong sebagai kawasan prioritas pengembangan ekonomi baru.

Penetapan wilayah dinilai strategis karena Warudoyong memiliki aksesibilitas yang memadai dan potensi kuat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah optimistis kebijakan tersebut akan memantik masuknya investasi dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-buka-pelatihan-tenaga-terampil-konstruksi-156-mitra-cai-siap-tingkatkan-kapasitas-pengelolaan-irigasi-2025/

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, menegaskan landasan tata ruang untuk pengembangan kawasan sudah jelas dan siap digunakan.

“Kalau dari sisi tata ruang, Perda RTRW-nya sudah ada, sudah mendukung. Pasal-pasalnya mendukung, lokasi juga sudah ditetapkan. Jadi tinggal dimanfaatkan,” ujar Yuli saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (26/11/2025).

Yuli juga menjelaskan bahwa kebijakan pengembangan Warudoyong sejalan dengan visi Wali Kota Sukabumi untuk memperluas zona ekonomi baru dan menarik investor demi peningkatan PAD.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-i-desak-evaluasi-penilaian-kebun-banyak-lahan-tak-produktif-terindikasi-lolos-perpanjangan-izin/

“Pola ruang dalam RTRW sudah disediakan untuk kegiatan ekonomi. Jadi kebijakan penarikan investasi bukan sekadar rencana, tetapi sesuai dengan arahan Perda untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang,” tambahnya.

Dengan telah ditetapkannya Warudoyong sebagai zona perdagangan, Pemkot Sukabumi berharap pelaku usaha, investor, dan sektor industri dapat menangkap peluang ini, sekaligus menghadirkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat kota.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi

Pemerintahan

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Dibuka di Seluruh Indonesia, Kemnaker Targetkan 30 Ribu Peserta