Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan tertib administrasi pertanahan dan peran RT/RW dalam mencegah konflik serta pelanggaran hukum / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pentingnya tertib administrasi pertanahan untuk melindungi masyarakat dan mencegah potensi konflik maupun pelanggaran hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengurus RT/RW tentang Tertib Administrasi Pertanahan dan Pencegahan Potensi Pelanggaran Hukum di Kelurahan Sudajayahilir, Senin (26/10/2026).
Kegiatan dihadiri Camat Baros, Lurah Sudajayahilir, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan.
BACA JUGA :
Ayep Zaki mengingatkan pengurus RT/RW memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban administrasi dan komunikasi antarwarga. Namun, pengurus RT/RW tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kepemilikan tanah maupun memutuskan sengketa pertanahan.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan dokumen serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan bimtek, pengurus RT/RW diharapkan mampu mengenali potensi persoalan pertanahan sejak dini dan berkoordinasi dengan instansi berwenang. Langkah diharapkan dapat mencegah konflik, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjaga ketenteraman lingkungan.
Sumber: Dokpim Kota Sukabumi
Redaktur : Rapik Utama







