Home / Sosial Ekonomi

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:18 WIB

Puluhan Ibu Rumah Tangga Antre Bansos PKH 600 Ribu di Agen Bank, Biaya Admin Jadi Perhatian

Puluhan Ibu Rumah Tangga Antre Bansos PKH 600 Ribu di Agen Bank / Foto : Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) tampak antusias mengantre untuk mengambil bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu agen Bank BNI yang berlokasi di Kampung Legok Picung, RT 01/RW 08, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dari pantauan awak media, Bansos yang dicairkan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini cair setiap tiga bulan sekali.

“Alhamdulillah, PKH sudah cair pada pertengahan bulan ini,” ujar Endah Hamidah (57), salah satu KPM, Kamis (20/02/2025).

Endah mengaku telah menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu, dengan biaya administrasi sebesar Rp10 ribu saat melakukan penarikan di agen BNI.

“Admin bank cuma Rp10 ribu di sini. Lumayan daripada ke ATM BNI, karena kalau naik ojek dari rumah saya, ongkosnya bisa mencapai Rp20 ribu,” terangnya.

Endah juga merasa bersyukur karena adanya agen bank di dekat tempat tinggalnya, sehingga uang bantuan bisa langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Sementara itu, Anto, agen NSC Gilang dari BNI, menjelaskan bahwa biaya administrasi penarikan bantuan bagi penerima PKH bervariasi, tergantung nominal yang diambil.

“Untuk penarikan di bawah satu juta rupiah, penerima PKH dikenai biaya admin antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per transaksi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Kelompok KPM PKH di Kampung Kamandoran, Wiwin (45), mengimbau anggotanya untuk selalu mengecek saldo di agen atau ATM terdekat guna memastikan dana sudah masuk ke rekening masing-masing.

“Saya hanya menginformasikan kepada anggota agar mereka mengecek saldo sendiri. Tidak ada paksaan untuk mengambil di agen tertentu, yang penting cari yang terdekat, murah, dan mudah,” ujarnya.

Wiwin juga menegaskan bahwa kelompoknya tidak mewajibkan anggotanya untuk mengumpulkan uang kas bulanan, meskipun ada pertemuan rutin yang wajib dihadiri oleh seluruh anggota setiap bulan.

“Di kelompok kami tidak ada pungutan uang kas, meskipun ada pertemuan bulanan yang wajib dihadiri oleh semua KPM,” pungkasnya.

Reporter : Anggita ZA. Rahman

Share :

Baca Juga

Sosial Ekonomi

Pendamping Sosial Jampangkulon Perbarui Data DTSEN Warga Desa Tanjung Usai Viral di Media Sosial

Sosial Ekonomi

‎51 Rumah Tak Layak Huni di Ciambar Dapat Bantuan BSPS 2026, Pemdes Gelar Tender Rakyat ‎

Sosial Ekonomi

‎7 Warga Bojonggenteng Terima Bantuan Rutilahu 2026, Anggaran Rp20 Juta per Rumah

Sosial Ekonomi

Rutilahu Cicurug 2026: Disperkim Sukabumi Intervensi 7 dari 12 Usulan Rutilahu ‎

Sosial Ekonomi

Wabup Sukabumi Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Kesiapsiagaan Diperkuat

Sosial Ekonomi

Gerak Sosial YFSBBP Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kalibunder ‎

Sosial Ekonomi

Keterbatasan Tak Halangi Karya: Difabel Cipuntang Sukabumi Lukis Wajah Mirip KDM dan Menulis Sastra

Sosial Ekonomi

Balita Terluka dalam Kebakaran di Jampangkulon, Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban