Home / Peristiwa

Senin, 27 Januari 2025 - 12:17 WIB

Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal, Camat dan Dinas ESDM Tanggapi Dampak PETI

Lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) // Foto Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polres Sukabumi melakukan penggerebekan terhadap lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Tanjakan Kesik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (26/01/2025).

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut ,Ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Lalu Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah alat tambang emas ilegal serta beberapa pekerja tambang yang kini dimintai keterangan.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal. Selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi juga diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Hartono mewakili Kapolres Sukabumi.

Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)

Terpisah, Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Artadiredja, saat dimintai tanggapan mediaaksara.id melalui seluler atas operasi ini menyatakan dukungannya.

“Kami, Forkopimcam, khususnya Pemerintah Kecamatan Simpenan, mendukung upaya Polres Sukabumi dalam menangani PETI. Dukungan ini penting untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Ade merinci sejumlah dampak negatif dari PETI yang terus berlanjut, seperti:

1. Sosial: Menghambat pembangunan daerah yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), memicu konflik sosial, menciptakan kondisi rawan keamanan, serta merusak fasilitas umum.

2. Ekonomi: Menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan memicu kesenjangan ekonomi di masyarakat.

3. Lingkungan: Merusak hutan, mengganggu produktivitas lahan, menyebabkan kerusakan ekosistem, serta mencemari air sungai.

“Dampak dari PETI sangat serius, baik untuk sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Oleh karena itu, perhatian khusus terhadap masalah ini sangat diperlukan,” tegas Ade, Senin (27/01/2025).

Senada dengan itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Mujihartono, berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas aktivitas tambang ilegal.

“Alhamdulillah, semoga semuanya bisa ditindak oleh aparat penegak hukum, dan aktivitas tambang yang tidak berizin dapat diarahkan menjadi berizin,” ujarnya pada mediaaksara.id melalui sambungan telepon, Senin (27/01/2025).

Reporter: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kebakaran Lahan Dekat Warga Cibolang Sukabumi, Damkar Padamkan Api di Kebun Bambu dan Ilalang 

Peristiwa

Angkot Terbakar di Cisaat Sukabumi, Pemilik Alami Luka Bakar Usai Terdengar Ledakan

Peristiwa

Satreskrim Polres Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Jati Ciemas ‎

Peristiwa

‎Sapi Warga Tegalbuleud Jatuh ke Sumur Tua, Evakuasi Damkar Berlangsung Hampir Dua Jam

Peristiwa

Tabrakan Dua Truk di Parungkuda Sukabumi, Tiga Orang Luka  ‎

Peristiwa

Jasad Terduga Pencuri HP Ditemukan di Sungai Ciambar, Sempat Hilang Hampir 24 Jam ‎

Peristiwa

Kejar HP Hilang Berujung ke Sungai, Terduga Pencuri di Sukabumi Hilang Ditelan Arus

Peristiwa

‎Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Kebun Jati Ciemas Sukabumi