DLH Jawa Barat bersama Tim gabungan hentikan aktivitas tambang laut PT BSM di di pesisir Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Masyarakat nelayan di pesisir Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menyambut baik penghentian sementara aktivitas pengeboran karang yang dilakukan oleh PT BSM. Langkah ini diambil setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat turun meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Perwakilan DLH Jawa Barat, Neneng, menyebutkan penghentian aktivitas ini bersifat sementara sembari menunggu kelengkapan izin perusahaan.
“Kami ditugaskan meninjau langsung ke lokasi, dan alhamdulillah aktivitas sudah dihentikan oleh pihak Kecamatan. Penghentian sementara sampai izin lengkap. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, termasuk pemasangan papan informasi sementara,” jelas Neneng.
Ia menambahkan, regulasi tambang laut berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga PT BSM harus melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum kembali beroperasi.
Sementara itu, Agus Iskandar, Ketua Rukun setempat, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan perusakan karang yang dilakukan tanpa izin. Namun, ia tetap mengapresiasi langkah tegas pemerintah menghentikan aktivitas perusahaan.
“Kami menyambut baik keputusan penghentian ini, tapi kami berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga turun tangan menindak tegas agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas Agus pada Jum’at (24/10/2025).
Ia jugamenegaskan bahwa masyarakat nelayan tidak menolak investasi, namun pembangunan harus memperhatikan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan pesisir.
“Kami tidak menolak investasi, tapi jangan sampai lingkungan tempat kami mencari nafkah rusak karena kepentingan korporasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung janji awal PT BSM yang menyatakan memiliki teknologi ramah lingkungan dalam pengambilan air laut. Namun, menurutnya, fakta di lapangan tidak sesuai dengan komitmen tersebut.
“Seharusnya PT BSM komitmen menerapkan teknologi yang tidak mencemari alam Pantai Minajaya,” tambahnya.
Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT BSM dan Pemerintah Kecamatan Surade.
Sumber: @ Sadev@
Redaktur: Rapik Utama







