Kunjungan kerja Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu, Desa Cikadu dan Dinas terkait meninjau lokasi relokasi warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cikadu ke Kampung Mubarokah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (11/2/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan keseriusan menangani dampak bencana pergerakan tanah. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi bersama BPBD dan Pemerintah Desa Cikadu meninjau lokasi yang direncanakan sebagai kawasan relokasi warga terdampak bencana di Kampung Cikadu menuju Kampung Mubarokah, Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.
Peninjauan pada Rabu (11/2/2026) dilakukan memastikan kesiapan lahan serta kelayakan lokasi sebelum proses pembangunan kawasan permukiman relokasi dimulai. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah menyediakan hunian yang aman dan berkelanjutan bagi warga terdampak bencana.
- Baca : https://mediaaksara.id/hpn-2026-pwi-peringatkan-bahaya-propaganda-asing-di-balik-media-sosial/
Dalam kegiatan, Kepala Dinas Perkim meninjau secara menyeluruh kondisi fisik lahan, aksesibilitas menuju lokasi, serta kesiapan infrastruktur dasar yang akan menunjang pengembangan kawasan permukiman baru. Seluruh aspek teknis dikaji secara detail agar relokasi dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kelayakan.
“Relokasi harus benar-benar dipastikan aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat. Karena itu, setiap aspek teknis perlu dikaji secara matang sebelum pembangunan dimulai,” ujar Kepala Dinas Perkim di sela-sela peninjauan.
Relokasi ke Kampung Mubarokah direncanakan sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cikadu. Kawasan ini akan dikembangkan dengan konsep permukiman yang lebih tertata, aman dari potensi bencana, serta dilengkapi sarana dan prasarana pendukung menunjang aktivitas dan kebutuhan dasar masyarakat.
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna mempercepat proses perencanaan hingga realisasi pembangunan kawasan relokasi. Sinergi lintas sektor dinilai krusial agar seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







