MusrenbangDes Karangmekar, Cimanggu, Sukabumi, menetapkan pembangunan lapangan mini soccer sebagai usulan prioritas TA 2027/ Foto: Istimewa
CIMANGGU, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, menetapkan pembangunan lapangan mini soccer sebagai usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Karangmekar dihadiri Camat Cimanggu Dusep Sadeli, unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Puskesmas, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, Linmas, serta unsur masyarakat.
Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, mengatakan penetapan prioritas pembangunan lapangan mini soccer merupakan hasil musyawarah dusun yang kemudian dibahas dan disepakati dalam forum tingkat desa.
Baca Juga :
Menurutnya, fasilitas umum diharapkan tidak hanya menunjang aktivitas olahraga, tetapi juga menjadi ruang kegiatan positif bagi generasi muda dan sarana mempererat interaksi sosial masyarakat.
”Pemerintah Kecamatan Cimanggu mendukung keputusan masyarakat yang telah disepakati melalui musyawarah bersama pemerintah desa. Harapannya, usulan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat luas,” ujarnya.
Baca Juga :
Dusep juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan BPD dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Ia berharap setiap dinamika di tingkat desa dapat dibahas melalui musyawarah agar penyelesaiannya berjalan transparan dan kondusif.
Sementara itu, perwakilan BPD Karangmekar, Adriana, menyatakan dukungannya terhadap hasil MusrenbangDes. BPD berkomitmen mengawal perencanaan pembangunan agar tetap mengacu pada aspirasi masyarakat serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui MusrenbangDes, Pemerintah Desa Karangmekar berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan partisipatif, sesuai kebutuhan masyarakat, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Reporter: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







