Home / Pemerintahan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:38 WIB

Miris Insentif Kader Posyandu Mekarjaya Tertahan 8 Bulan, Sekdes Sebut Dana Desa Tahap II Tak Kunjung Cair

Sekretaris Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Dasep Darussalam diwawancara awak media di Kantor Desa Mekarjaya, Selasa (27/1/2026) / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Belum cairnya insentif Kader Posyandu selama delapan bulan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memicu keresahan.

Sekretaris Desa Mekarjaya, Dasep Darussalam, menegaskan keterlambatan bukan disebabkan kelalaian pemerintah desa, melainkan akibat Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang belum dicairkan pemerintah pusat.

“Dana Desa Tahap II 2025 belum cair, bukan hanya di Mekarjaya. Di Jawa Barat ada sekitar 30 desa yang mengalami kondisi serupa,” ujar Dasep kepada Mediaaksara.id, Selasa (27/1/2026).

Baca : https://mediaaksara.id/bidik-2026-lebih-tajam-kejari-kota-sukabumi-gaspol-berantas-korupsi-dan-perkuat-pencegahan-hukum/

Ia mengakui, hanya insentif Kader Posyandu yang belum terealisasi, dengan total anggaran sekitar Rp16 juta untuk 20 kader. Sementara insentif lembaga lain seperti RT, RW, Linmas, dan guru ngaji telah dibayarkan.

“Yang belum itu hanya Kader Posyandu. Lembaga lain sudah direalisasikan,” tegasnya di kantor Desa Mekarjaya.

Dasep menyebut, salah satu faktor penghambat diduga berkaitan dengan aturan baru PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang menyebabkan penahanan anggaran di tingkat pusat. Padahal, seluruh proses administrasi pengajuan Dana Desa Tahap II telah dinyatakan lengkap oleh dinas terkait.

Baca : https://mediaaksara.id/dlh-kota-sukabumi-panen-apresiasi-2025-iklh-melonjak-tajam-penanganan-sampah-nyaris-99-persen/

“Kami sudah konfirmasi ke DPMD, administrasi dinyatakan beres. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah desa mengaku telah melakukan musyawarah internal dengan para Kader Posyandu. Hasilnya, para kader sepakat tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan sambil menunggu kejelasan pembayaran insentif.

Sebagai langkah alternatif, pemerintah desa membuka opsi pembayaran melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), mengingat Dana Desa Tahap II diperkirakan tidak akan cair dalam waktu dekat.

Baca :https://mediaaksara.id/labelisasi-pbi-kis-apbd-2025-di-kecamatan-sukabumi-terus-berjalan-libatkan-rt-rw-dan-puskesos/

“Kalau menunggu Dana Desa Tahap II, sepertinya tidak akan cair. Jadi kemungkinan dibayarkan lewat SILPA,” jelas Dasep mewakili Kepala Desa.

Meski demikian, persoalan ini tetap menyisakan pertanyaan publik. Di satu sisi, desa menyatakan terhambat regulasi pusat. Di sisi lain, Kader Posyandu harus menanggung dampak langsung dari keterlambatan tersebut.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎