Home / Pemerintahan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:38 WIB

Miris Insentif Kader Posyandu Mekarjaya Tertahan 8 Bulan, Sekdes Sebut Dana Desa Tahap II Tak Kunjung Cair

Sekretaris Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Dasep Darussalam diwawancara awak media di Kantor Desa Mekarjaya, Selasa (27/1/2026) / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Belum cairnya insentif Kader Posyandu selama delapan bulan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memicu keresahan.

Sekretaris Desa Mekarjaya, Dasep Darussalam, menegaskan keterlambatan bukan disebabkan kelalaian pemerintah desa, melainkan akibat Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang belum dicairkan pemerintah pusat.

“Dana Desa Tahap II 2025 belum cair, bukan hanya di Mekarjaya. Di Jawa Barat ada sekitar 30 desa yang mengalami kondisi serupa,” ujar Dasep kepada Mediaaksara.id, Selasa (27/1/2026).

Baca : https://mediaaksara.id/bidik-2026-lebih-tajam-kejari-kota-sukabumi-gaspol-berantas-korupsi-dan-perkuat-pencegahan-hukum/

Ia mengakui, hanya insentif Kader Posyandu yang belum terealisasi, dengan total anggaran sekitar Rp16 juta untuk 20 kader. Sementara insentif lembaga lain seperti RT, RW, Linmas, dan guru ngaji telah dibayarkan.

“Yang belum itu hanya Kader Posyandu. Lembaga lain sudah direalisasikan,” tegasnya di kantor Desa Mekarjaya.

Dasep menyebut, salah satu faktor penghambat diduga berkaitan dengan aturan baru PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang menyebabkan penahanan anggaran di tingkat pusat. Padahal, seluruh proses administrasi pengajuan Dana Desa Tahap II telah dinyatakan lengkap oleh dinas terkait.

Baca : https://mediaaksara.id/dlh-kota-sukabumi-panen-apresiasi-2025-iklh-melonjak-tajam-penanganan-sampah-nyaris-99-persen/

“Kami sudah konfirmasi ke DPMD, administrasi dinyatakan beres. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah desa mengaku telah melakukan musyawarah internal dengan para Kader Posyandu. Hasilnya, para kader sepakat tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan sambil menunggu kejelasan pembayaran insentif.

Sebagai langkah alternatif, pemerintah desa membuka opsi pembayaran melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), mengingat Dana Desa Tahap II diperkirakan tidak akan cair dalam waktu dekat.

Baca :https://mediaaksara.id/labelisasi-pbi-kis-apbd-2025-di-kecamatan-sukabumi-terus-berjalan-libatkan-rt-rw-dan-puskesos/

“Kalau menunggu Dana Desa Tahap II, sepertinya tidak akan cair. Jadi kemungkinan dibayarkan lewat SILPA,” jelas Dasep mewakili Kepala Desa.

Meski demikian, persoalan ini tetap menyisakan pertanyaan publik. Di satu sisi, desa menyatakan terhambat regulasi pusat. Di sisi lain, Kader Posyandu harus menanggung dampak langsung dari keterlambatan tersebut.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi