Danramil 0607-01/Sukaraja Kodim 0607/Kota Sukabumi dan Pemdes Sukamekar Sukaraja kepada warga menyosialisasikan rencana fasilitas Yon TP 345/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kodim 0607/Kota Sukabumi bersama Pemerintah Desa Sukamekar menyosialisasikan rencana pembangunan fasilitas pendukung Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 345/Maung Sancang di Blok Sukanangon, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan dihadiri sekitar 100 orang dari unsur TNI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat ini bertujuan memberikan informasi awal sekaligus membangun komunikasi terkait rencana pembangunan fasilitas satuan.
Danramil 0607-01/Sukaraja, Kapten Inf Ahmad Amin, menjelaskan rencana tersebut merupakan bagian dari program nasional yang memerlukan koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Baca Juga :
Sementara itu, Kepala Desa Sukamekar, Andi Rahmadian, memaparkan gambaran awal pemanfaatan lahan seluas kurang lebih dua hektare untuk fasilitas pendukung, seperti marshalling area, MCK, area parkir, dapur, jembatan, dan sarana lainnya.
Meski demikian, kepastian mengenai luas, batas, status, serta kelengkapan administrasi lahan masih memerlukan pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut bersama instansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, BPN, dan pihak PTPN.
Pendataan terhadap masyarakat yang saat ini memanfaatkan atau menggarap lahan di sekitar lokasi juga menjadi hal penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan.
Baca Juga :
RDTRDTR Cicurug dan Sukaraja Disusun, Investasi Sukabumi Disorot, Ini Kata Konsultan
Dalam sosialisasi, pemerintah desa mengajak masyarakat menjaga komunikasi dan kondusivitas lingkungan selama proses perencanaan berlangsung. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai dan terhindar dari kesalahpahaman.
Keberadaan fasilitas Yon TP 345/Maung Sancang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, pelaksanaannya perlu didukung perencanaan matang, kepastian administrasi lahan, serta perhatian terhadap kondisi sosial warga.
Tahapan selanjutnya diharapkan mencakup koordinasi lintas instansi, pemeriksaan teknis lahan, dan pendataan masyarakat agar rencana pembangunan dapat dipersiapkan secara transparan serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Pendim 0607/Kota Sukabumi
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







