Pemerintah Desa Sukadamai, Cicantayan, Sukabumi meninjau rumah warga calon penerima BSPS 2026 / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan alokasi 124 penerima manfaat dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, mengatakan dari 137 keluarga penerima manfaat (KPM) yang diusulkan, sebanyak 124 KPM telah terakomodasi dalam program bedah rumah Merah Putih dengan ukuran bangunan 5 x 6 meter persegi.
Menurut Rudi, hingga saat ini pelaksanaan program baru sampai pada tahap pengumuman pemenang tender material. Pembangunan rumah belum dimulai.
”Alhamdulillah, Desa Sukadamai mendapatkan amanah program BSPS tahun 2026. Saat ini tahapan baru selesai sampai pengumuman pemenang tender rakyat,” ujarnya.
Baca Juga :
Dalam proses verifikasi lapangan, terdapat perubahan daftar calon penerima bantuan. Perubahan terjadi karena sejumlah calon penerima meninggal dunia, pindah alamat, telah menerima bantuan serupa dari program lain, kondisi rumah dinilai sudah layak, atau lokasi rumah yang diusulkan berupa lahan kosong.
Rudi menjelaskan, penetapan penerima awal atau SK1 dan penerima pengganti atau SK2 dilakukan melalui tahapan verifikasi oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL), dengan mengacu pada ketentuan dan arahan pihak terkait.
Adapun bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per penerima, terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Penyediaan material dilakukan melalui toko yang ditetapkan sebagai pemenang tender masing-masing tim.
Baca Juga :
1.438 KPM Desa Sukamekar Terima Bantuan Beras, Sisa 180 Kg Dikembalikan ke Bulog Sukabumi
Untuk menjaga transparansi dan ketepatan sasaran, pemerintah desa berkoordinasi dengan TFL, kecamatan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi juga dilakukan di lingkungan desa, masjid, serta melalui media sosial.
Rudi menegaskan, pemerintah desa berkomitmen mengawal pelaksanaan program secara bertanggung jawab agar manfaatnya dirasakan masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
Sementara itu, warga yang belum terakomodasi akan diupayakan kembali melalui pengajuan kepada berbagai instansi terkait maupun melalui program Dana Desa, sesuai ketentuan dan ketersediaan anggaran.
Pemerintah Desa Sukadamai berharap seluruh tahapan BSPS 2026 berjalan lancar sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan dan membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Reporter: @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







