Rakor Evaluasi PBB Sekecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 bersama para kepala desa, perangkat desa, kepala dusun, dan kolektor pajak. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Cisolok, Jalan Raya Cisolok Km 01, rakor dipimpin Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq.
Dalam rapat, Camat Okih menegaskan evaluasi dilakukan untuk meninjau capaian realisasi PBB di tiap desa serta mendorong peningkatan kinerja aparat desa dalam pemungutan pajak daerah.
“Kami mengundang seluruh kepala desa, perangkat desa, kadus, dan kolektor PBB untuk bersilaturahmi sekaligus mengevaluasi capaian pungutan PBB. Masih ada desa yang belum mencapai target maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih terdapat waktu di triwulan terakhir tahun ini untuk mengejar target capaian PBB di Kecamatan Cisolok. Pemerintah kecamatan juga menargetkan agar capaian tahun 2025 bisa menyamai bahkan melampaui hasil tahun sebelumnya.
“Tahun 2024, Kecamatan Cisolok masuk 10 besar capaian PBB tertinggi di Kabupaten Sukabumi. Minimal prestasi itu harus kita pertahankan,” jelasnya.
Baca: https://mediaaksara.id/bakti-sosial-dan-touring-meriahkan-hjks-ke-155-kabupaten-sukabumi/
Okih menegaskan, pemerintah kecamatan akan memberi perhatian khusus pada desa-desa yang masih menunggak pajak. Jika ditemukan kelalaian atau kurangnya komitmen dalam pelaksanaan pemungutan PBB, pihak kecamatan tidak segan memberikan teguran tegas sesuai aturan.
Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen desa terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan.
Sumber : A. Taopik
Redaktur: Rapik Utama







