Home / Kabar Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Cafe Crowded Sukabumi Dorong Kegiatan Usaha Tertib Izin dan Harmonis Bersama Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI 

Poster Acara Cafe Crowded di Jalan Pabuaran, Kecamatan Nyomplong, Kota Sukabumi / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pengelola Cafe & Resto Crowded di Jalan Pabuaran, Kecamatan Nyomplong, Kota Sukabumi, memberikan penjelasan terkait wacana kegiatan live music yang akan dilaksanakan Sabtu (15/8/2026) mulai pukul 17.00 – 22.00 WIB yang sebelumnya mendapat sorotan dari sebagian warga.

Pengelola Cafe & Resto Crowded, Dudun, menyampaikan proses perizinan usaha dan komunikasi dengan lingkungan sekitar serta dinas terkait telah diselesaikan sejak Maret 2026. Menurutnya, komunikasi terkait kegiatan live music pada Sabtu (15/8) juga dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga satu per satu.

“Untuk penyelesaian perizinan, semuanya sudah kami selesaikan sejak Maret 2026. Termasuk perizinan yang berkaitan dengan warga, saya tempuh secara langsung dengan mendatangi warga satu per satu atau door to door,” ujar Dudun saat ditemui Jumat malam (14/8/2026).


Baca Juga :

Revitalisasi Sekolah Kota Sukabumi Disorot, 5 Jalur Pengajuan hingga Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Ia menjelaskan, komunikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pengelola untuk memastikan kegiatan usaha tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan keberadaan masyarakat sekitar.

Dudun mengatakan, setiap kegiatan yang digelar juga dipersiapkan sebelumnya, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada warga. Salah satunya agenda yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2026 dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Karena acaranya tanggal 15 Agustus, beberapa hari sebelum acara kami sudah melakukan izin secara langsung ke warga untuk mengadakan acara di sini,” katanya.


Baca Juga :

Live Music Cafe di Nyomplong Sukabumi Dikeluhkan Warga, Pengelola Siap Musyawarah Cari Titik Temu

Menurut Dudun, pengelola tidak bermaksud mengabaikan kenyamanan masyarakat. Ia menilai komunikasi dengan warga merupakan bagian penting dalam menjalankan kegiatan usaha, terlebih keberadaan cafe juga berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan para karyawan serta aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.

“Kami tetap berusaha mengikuti aturan dan berkomunikasi baik dengan warga,” pungkasnya.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan pengelola atas perhatian masyarakat terhadap kegiatan live music. Adapun pelaksanaan kegiatan usaha dan hiburan tetap menjadi tanggung jawab pengelola untuk memenuhi ketentuan perizinan serta memperhatikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

‎Lima Dampak Bencana Terjadi di Sukabumi, Empat Warga Mengungsi ‎

Kabar Daerah

Tragedi G30S/PKI Jadi Sorotan: Kecamatan Jampangkulon Nobar Film dan Menggali Pelajaran Sejarah Kelam Indonesia

Kabar Daerah

‎Buaya Terperangkap Jala Warga di Sungai Citarik, Damkar Sukabumi Turun Evakuasi

Kabar Daerah

Lapas Warungkiara Gelar Maulid Nabi dan Ikrar Setia NKRI Dua WBP Terorisme di Sukabumi

Kabar Daerah

Program BLK Goes to Japan Gandeng PWI Sukabumi, Siapkan Pelatihan Kerja bagi Anak Yatim

Kabar Daerah

Kebakaran Rumah Warga di Kalibunder, Camat Pastikan Penanganan Berlanjut 

Kabar Daerah

Kebakaran TPA Cikundul Belum Aman, DLH Waspadai Munculnya Titik Api Baru

Kabar Daerah

Rumah Ludes Terbakar, Warga Padajaya Gotong Royong Bangun Kembali Hunian Korban ‎