Bupati dan DPRD Sukabumi tetapkan RPJMD 2025–2029 serta perubahan KUA dan PPAS 2025/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Agenda ini dibahas dirapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Senin (21/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Sukabumi serta Wakil Bupati. Penetapan dokumen perencanaan menjadi tonggak awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kolektif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Asep Japar dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, seluruh proses penyesuaian KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyesuaian tersebut juga mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Setelah kesepakatan ditetapkan, Pemerintah Daerah akan segera menerbitkan surat edaran sebagai acuan dalam penyusunan perubahan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.
Lebih jauh, Bupati menekankan RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah kebijakan pembangunan lima tahunan dengan tema besar: “Peningkatan dan Penguatan Sosio Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan.”
“Kami sadar, keberhasilan pembangunan tak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga inovasi dan kolaborasi seluruh elemen: pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmen untuk tetap berada dalam koridor visi pembangunan nasional dan provinsi, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor sebagai penggerak utama menuju Sukabumi Mubarakah: maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah.
Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







