Ilustrasi Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah / Foto: Istimewa ‘AI’
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus menata kepegawaian secara profesional dan sesuai regulasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, melalui akun media sosial @bkpsdmkabsukabumi.id menyampaikan dari total 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebanyak 8.070 orang mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja.
Perpanjangan kontrak para abdi negara didasarkan pada capaian kinerja dan rekomendasi kepala perangkat daerah masing-masing.
Baca Juga :
Keamanan Makanan MBG Jadi Prioritas, Status Sanitasi dan Peran Ahli Gizi SPPG Jadi Sorotan BGN
Baca Juga :
Cicurug Terancam Jadi Sasaran Limpahan Industri Bogor? Camat Desak RDTR Tegas
Melalui pesan bertajuk “Menata dengan Kinerja, Mengabdi dengan Kepastian”, BKPSDM menyampaikan apresiasi kepada PPPK Paruh Waktu yang memperoleh perpanjangan kontrak.
Langkah ini diharapkan menjadi motivasi bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Terus berkarya, terus mengabdi, untuk Sukabumi yang semakin Mubarakah,” demikian pesan yang disampaikan melalui akun media sosial tersebut.
Reporter: @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







