Home / Pemerintahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:54 WIB

Kades Cibolang Mundur! PJ Kades Ema: Dana Desa Lancar Salur Sesuai Aturan

Musyawarah Desa Cibolang dihadiri Muspika Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi : Penjabat Kepala Desa Cibolang, Ema Alawiyah / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pasca mundurnya Arif agung gumelar dari jabatan Kepala Desa pada Juni 2025. Sebagai gantinya,
Ema Alawiyah kepada MediaAksara memastikan tata kelola pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Penjabat (PJ) Kepala Desa Cibolang, Ema Alawiyah, dikantor kecamatan Gunungguruh.

Menurutnya, usai resmi dilantik pada Kamis, 3 Juli 2025. Sehari setelah pelantikan, pada 4 Juli 2025, Ema melakukan relokasi jabatan perangkat desa sebagai langkah awal penataan pemerintahan.

“Relokasi jabatan ini hanya reposisi, bukan pergantian. Misalnya, yang semula di bagian perencanaan dipindahkan ke bagian lain agar lebih efektif. Hak PJ Kepala Desa sama dengan definitif, jadi ini penyesuaian demi optimalisasi kerja perangkat,” jelasnya.

Baca:https://mediaaksara.id/peringatan-maulid-nabi-muhammad-saw-dan-haul-akbar-uwa-zezen-ponpes-azzainiyyah-sukabumi-pusat-spiritualitas-dan-keilmuan/

Pada 6 Juli 2025, dana desa mulai masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) Cibolang. Tahapan pencairan dimulai 7 Juli 2025 dengan menyalurkan anggaran ke RT, RW, serta kelembagaan desa, berlangsung selama kurang lebih dua minggu.

Ema menegaskan bahwa seluruh pembangunan fisik desa dituntaskan di tahap I. “Nilai pembangunan sekitar Rp400 juta kurang, dan Alhamdulillah semua sudah selesai di tahap pertama,” ujarnya. Setelah itu, pihak desa kembali mengajukan pencairan tahap II, baik ADD maupun DD, ke Pemkab Sukabumi melalui Kantor Kecamatan Gunungguruh.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-jembatan-gantung-jampangkulon-rusak-bupati-sukabumi-segera-dibangun-ulang/

Tahap II, lanjut Ema, program difokuskan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan desa. “Tidak ada lagi kegiatan fisik di tahap II, semuanya untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan,” tegasnya pada Selasa (26/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan dalam pengelolaan dana desa. “Alhamdulillah, pencairan anggaran bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tentu mengacu pada regulasi seperti Permendagri dan aturan teknis lainnya,” tambah Ema.

Dengan strategi menuntaskan pembangunan fisik lebih awal, lalu melanjutkan ke program pemberdayaan, Desa Cibolang menargetkan roda pemerintahan desa berjalan lebih efektif, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ribuan RT/RW Geruduk Balai Kota Sukabumi, Desak Wali Kota Minta Maaf hingga Ancam Pemakzulan, ini Sikap DPRD! 

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi