Beragam Inovasi Layanan Jasa Keuangan Perumda BPR Sukabumi bagi Masyarakat dan pengusaha / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Sukabumi memiliki sejarah panjang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Lembaga keuangan ini berawal pada tahun 1968 dengan nama Bank Karya Produksi Desa (BKPD), yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 79/BV/PEM/SK/68 tertanggal 19 Maret 1968.
Sejak awal, BKPD hadir di 21 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dengan misi utama memberikan layanan kredit untuk mendorong pembangunan ekonomi desa. Seiring perkembangan waktu dan regulasi perbankan, BKPD kemudian bertransformasi menjadi Perumda BPR Sukabumi, yang hingga kini tetap fokus melayani masyarakat lokal, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, mengatakan transformasi tersebut tidak mengubah komitmen lembaga untuk tetap menjadi mitra keuangan masyarakat.
Baca: https://mediaaksara.id/ipsi-didorong-angkat-potensi-pencak-silat-sukabumi-ke-tingkat-dunia/
“Kami senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik, memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM, serta menjaga kepercayaan nasabah. Dengan adanya pengawasan dari OJK dan jaminan LPS, masyarakat tidak perlu ragu menyimpan dananya di BPR Sukabumi karena terjamin aman,” ujar Udung, Rabu (13/8/2025).
Dalam keterangan resmi kepada MediaAksara. Udung menambahkan, peran BPR saat ini tidak hanya sebatas penyedia layanan finansial, tetapi juga sebagai motor penggerak perekonomian desa.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, menghadirkan produk yang relevan dengan kebutuhan usaha kecil, serta terus memperkuat manajemen risiko agar bisnis berjalan sehat dan berkelanjutan,” harap Udung.
Terpisah, terkait rencana bisnis ke depan, Bupati Sukabumi Asep Japar menekankan pentingnya manajemen yang terukur.
“Harapan kita, BPR Sukabumi mampu berikan manfaat kepada masyarakat. Rencana bisnis harus memperhitungkan keuntungan, langkah strategis, dan manajemen risiko. Ujungnya tentu meningkatkan profit yang bisa dimanfaatkan oleh karyawan, masyarakat, dan pemerintah daerah melalui PAD,” kata Bupati di Pendopo Sukabumi.
Ia menambahkan, setiap strategi bisnis perlu disusun dengan perhitungan matang. “Resiko yang berbahaya harus diminimalisir, sedangkan peluang dengan resiko kecil namun profit tinggi harus dimaksimalkan,” tegas Asep pada Kamis (14/8/2025).
Reporter: Azriel B. Rahman
Redaktur: Rapik Utama







