Home / Pemerintahan

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Dukung Perpanjangan Izin HGU PT Sugih Mukti: Perhatikan Warga Warungkiara

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi membahas pembaharuan izin HGU PT Sugih Mukti Halimun, Desa/Kecamatan Warungkiara / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pembaruan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugih Mukti Halimun di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Jumat (18/7/2025). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Gedung SDA, Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi.

Rakor dihadiri Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Kecamatan Warungkiara, Pemerintah Desa Warungkiara, serta manajemen PT Sugih Mukti Halimun.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan proses perpanjangan izin HGU seluas kurang lebih 400 hektare harus memperhatikan aspek prosedural serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-pelajar-terserempet-ka-siliwangi-di-sukabumi-perlintasan-tanpa-palang-kembali-telan-korban/

“Kami meminta agar kebutuhan warga Desa Warungkiara benar-benar diakomodir dalam proses penataan lahan. Pemukiman yang sudah ada harus menjadi bagian dari pertimbangan penataan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, pihaknya telah memverifikasi data sementara dari pemerintah desa telah diinput dan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Komisi I mendukung agar perpanjangan HGU dapat berjalan lancar dan tetap mengacu pada prinsip keadilan bagi masyarakat.

Sejalan dengan rekomendasi Kementerian ATR/BPN, penataan lahan yang telah digarap oleh warga juga menjadi fokus penting. Monev menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawasi tata kelola lahan dan memastikan pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-kecam-keras-pengosongan-graha-pers-indramayu-tamparan-demokrasi-pemkab-indramayu-antikritik/

Administrator PT Sugih Mukti Halimun, Suparjan,kepada MediaAksara menyampaikan perusahaan telah mengajukan pembaruan izin HGU dan telah mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Kami membahas pembaruan HGU seluas sekitar 400 hektare. Rencananya, lahan tersebut tetap akan ditanami karet, melanjutkan pola perkebunan yang telah menghasilkan hingga 80 persen,” jelas Suparjan.

Ia juga menuturkan aspirasi warga telah ditampung dan pihak perusahaan telah meninjau langsung ke lapangan. Dukungan dari DPRD dan pemerintah desa dinilai sebagai sinyal positif terhadap kelanjutan investasi dan keberlanjutan ekonomi lokal di Warungkiara.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi