Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi membahas pembaharuan izin HGU PT Sugih Mukti Halimun, Desa/Kecamatan Warungkiara / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pembaruan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugih Mukti Halimun di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Jumat (18/7/2025). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Gedung SDA, Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi.
Rakor dihadiri Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Kecamatan Warungkiara, Pemerintah Desa Warungkiara, serta manajemen PT Sugih Mukti Halimun.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan proses perpanjangan izin HGU seluas kurang lebih 400 hektare harus memperhatikan aspek prosedural serta kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami meminta agar kebutuhan warga Desa Warungkiara benar-benar diakomodir dalam proses penataan lahan. Pemukiman yang sudah ada harus menjadi bagian dari pertimbangan penataan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, pihaknya telah memverifikasi data sementara dari pemerintah desa telah diinput dan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Komisi I mendukung agar perpanjangan HGU dapat berjalan lancar dan tetap mengacu pada prinsip keadilan bagi masyarakat.
Sejalan dengan rekomendasi Kementerian ATR/BPN, penataan lahan yang telah digarap oleh warga juga menjadi fokus penting. Monev menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawasi tata kelola lahan dan memastikan pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat.
Administrator PT Sugih Mukti Halimun, Suparjan,kepada MediaAksara menyampaikan perusahaan telah mengajukan pembaruan izin HGU dan telah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
“Kami membahas pembaruan HGU seluas sekitar 400 hektare. Rencananya, lahan tersebut tetap akan ditanami karet, melanjutkan pola perkebunan yang telah menghasilkan hingga 80 persen,” jelas Suparjan.
Ia juga menuturkan aspirasi warga telah ditampung dan pihak perusahaan telah meninjau langsung ke lapangan. Dukungan dari DPRD dan pemerintah desa dinilai sebagai sinyal positif terhadap kelanjutan investasi dan keberlanjutan ekonomi lokal di Warungkiara.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







