Home / Peristiwa

Selasa, 29 April 2025 - 16:29 WIB

Penjual Es Dawet Diringkus Polisi! Diduga Lecehkan Siswi Kelas 3 SD di Parakansalak

Tangkapan layar tersangka AS di amankan warga dan petugas Polsek Parakansalak / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Seorang penjual es dawet berinisial AS (56) diamankan warga dan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap AVL (9), siswi kelas 3 di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Kejadian tersebut sempat terekam dalam video amatir yang memperlihatkan warga, khususnya para ibu dan tokoh masyarakat, meluapkan amarah kepada terduga pelaku. AS diketahui kerap berjualan di sekitar sekolah tempat korban belajar.

Kapolsek Parakansalak, Iptu Kusaeni, membenarkan adanya laporan dan penangkapan terhadap AS. ” Benar telah terjadi peristiwa pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kami sudah mengamankan terduga pelaku pada Senin sore (28/4/2025) sekitar pukul 17.43 WIB,” jelasnya, Selasa (29/04/2025) melalui sambungan seluler kepada awak media.

Baca: https://mediaaksara.id/sukabumi-genjot-persiapan-verifikasi-kabupaten-layak-anak-sekda-semua-pihak-harus-bersinergi/

Lebih lanjut, Ia katakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk penanganan hukum lanjutan, tersangka AS pada pukul 23.17 WIB di hari yang sama sudah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Informasi terhimpun, aksi bejat AS terjadi di WC mushola tidak jauh dari rumah korban, pada Sabtu, 26 April 2025, sekira jam 11.00 WIB. Saat itu, AS berjualan dan bertemu dengan korban, ia kemudian mengajak korban untuk berbuat tidak senonoh di mushola.

Baca: https://mediaaksara.id/phk-diduga-sepihak-di-pt-kino-sukabumi-spn-ancam-mogok-kerja/

Menurut pengakuan AS, korban menolak untuk melakukan perbuatan tersebut, Kemudian keduanya berjalan menuju wc. Di ruangan terduga pelaku berusaha menyalurkan hasrat bejatnya, namun tak berhasil karena jangkar AS tidak merespon.

Tak berhenti di situ, AS kemudian coba menyalurkan hasrat bejatnya dengan cara meraba kemaluan korban dengan harapan jangkarnya bisa hidup. Karena usaha menghidupkan tak berhasil, AS memutuskan untuk menghentikan perbuatannya karena teringat barang dagangan yang ditinggal.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ngaku LSM KPK, Minta Rp6 Juta, Berujung OTT Satreskrim Polres Sukabumi

Peristiwa

Kebakaran Rumah di Jampangkulon, Dua Warga Luka dan Lima Jiwa Mengungsi

Peristiwa

Kebakaran Dini Hari, Dua Rumah dan Gudang Dekorasi di Cibadak Terbakar ‎

Peristiwa

Kebakaran Limbah Gesekan Kayu di Cibadak Bikin Warga Panik, Api Nyaris Merembet ke Permukiman

Peristiwa

Kebakaran Limbah Triplek PT BDJ Cikembar Sukabumi, Damkar Padamkan Api 4 Jam ‎

Peristiwa

‎Lahan Ribuan Meter Persegi di Cibadak Terbakar, Damkar Sukabumi Padamkan Api Dekat Permukiman ‎

Peristiwa

Nekat! Perselisihan Cinta Sukabumi, Remaja 17 Tahun Dianiaya hingga Luka 45 Jahitan di Cibadak 

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎