Home / Kabar Daerah

Senin, 2 November 2026 - 22:05 WIB

Kades Mekarsakti Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan ke Polisi ‎

Kades Mekarsakti Dacep bersama Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKKP) Melaporkan akun TikTok “Media Viral 73” Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan ke Satreskrim Polres Sukabumi/ Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kepala Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Dacep, didampingi jajaran Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKKP), melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan ke Polres Sukabumi, Senin (2/11/2026).

‎‎Laporan diterima Satreskrim Polres Sukabumi sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pengaduannya, Dacep mempersoalkan unggahan akun TikTok “Media Viral 73” yang kemudian ditayangkan ulang oleh akun Facebook “Mekarsakti Cerah”.

‎Unggahan itu memuat sejumlah tudingan terkait pengelolaan keuangan desa, data fiktif, hingga dugaan penyalahgunaan bantuan sosial. Dacep membantah tuduhan tersebut dan menilainya tidak sesuai fakta.

‎Persoalan semakin serius setelah unggahan viral. Dacep mengaku menerima pesan dari seseorang yang menawarkan penghapusan konten dengan meminta uang sebesar Rp4 juta. Rinciannya, Rp3 juta melalui transfer ke rekening SeaBank dan Rp1 juta lainnya.


BACA JUGA : ‎

Sukabumi Siklus Etalase Bencana? Hutan Hulu Berubah, Kawasan Geopark Ciletuh Terancam Menanggung Dampak

‎Ia juga mengaku terus menerima komunikasi bernada teror melalui sejumlah nomor WhatsApp berbeda.

‎”Informasi yang disebarkan tidak benar dan tidak saya akui. Setelah viral, saya justru diteror dan diminta uang agar konten dihapus,” ujar Dacep.

‎Terkait tudingan pengelolaan keuangan desa, Dacep menyatakan pengelolaan keuangan Desa Mekarsakti periode 2020–2024 telah menjalani pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, seluruh temuan pemeriksaan telah diselesaikan.

‎Pihak kepolisian telah menerima laporan dan menyatakan akan menindaklanjutinya. Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pemetaan terhadap profil akun media sosial yang dilaporkan.

‎Proses penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyebaran informasi tidak benar maupun permintaan uang yang dilaporkan Kades Mekarsakti.

‎

‎Reporter : M. Afnan

‎Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pembangunan Masjid Cisayar Sukabumi Capai 85 Persen, CV Demi Karya: Ditargetkan Selesai Desember 2026

Kabar Daerah

Dari Jembatan Bambu Menjadi Jembatan Gantung Kokoh, TNI Bangun Akses Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

Kabar Daerah

Gunung Tumpeng dan Pulau Kunti Sukabumi, Dua Jejak Geologi yang Mengungkap Sejarah Samudera Purba di Ciletuh ‎

Kabar Daerah

Petani Baru Ajol Sukabumi Minta Kepastian Status Lahan Eks PTPN dan Tidak Menolak Pembangunan Yonif TP 345

Kabar Daerah

Akun Anonim Diduga Catut Nama Kades dan Peras Warga Sukabumi, Polisi Turun Tangan 

Kabar Daerah

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Miras Ilegal di Sukabumi, 89 Botol Disita ‎

Kabar Daerah

BUMDes Tenjoayu Kembangkan Melon Premium Sukabumi, Bidik Pasar Ekspor

Kabar Daerah

Grasstrack dan Motocross Piala Bupati Cup 3 Pemuda Pancasila Sukses Digelar di Sukabumi