Pelaksanaan verifikasi Puskesmas Sekarwangi Cibadak oleh tim Dinas Kesehatan Provinsi Jabar dan Kabupaten Sukabumi, Senin (26/10) / Foto: Istimewa
CIBADAK, MEDIAAKSARA.ID – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tetap berjalan seperti biasa di tengah pelaksanaan verifikasi lapangan perizinan operasional, Senin (26/10/2026).
Kondisi ini mendapat apresiasi dari warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya Anggi (35), warga Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, yang mengaku puas dengan pelayanan puskesmas saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
”Pelayanan sangat baik. Saya menggunakan BPJS untuk berobat karena mengalami pusing dan demam,” ujar Anggi.
Ia mengatakan, kehadiran sejumlah petugas yang melakukan pemeriksaan di lingkungan puskesmas tidak mengganggu proses pelayanan pasien.
”Saya melihat ada beberapa petugas berpakaian warna gading yang sibuk melakukan pemeriksaan, tetapi tidak mengganggu pelayanan warga yang berobat,” tambahnya.
BACA JUGA :
Kredit Mantap PPPK BPR Sukabumi Tawarkan Plafon Rp250 Juta, Bebas Biaya Administrasi
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan merupakan verifikasi lapangan terkait perizinan operasional Puskesmas Sekarwangi.
Salah seorang petugas, Ali Ahmad, membenarkan adanya kunjungan tim verifikasi yang terdiri atas lima orang petugas gabungan.
”Ya, benar Puskesmas Sekarwangi kedatangan tim verifikasi lapangan. Ada lima orang petugas gabungan yang hadir, dan kabarnya kegiatan berlangsung selama satu hari,” ungkap Ali.
BACA JUGA :
Pengemudi Ojol Maxim di Sukabumi Diduga Ditembak OTK, Leher Terluka dan Menunggu Operasi
Tim verifikasi diketahui melibatkan unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menangani aspek perizinan.
Ali berharap proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik bagi keberlanjutan operasional Puskesmas Sekarwangi.
”Semoga hasilnya maksimal dan kami bisa mendapatkan izin operasional tetap untuk lima tahun,” pungkasnya.
Sumber : @ RT
Redaktur : Rapik Utama







