APBDes 2026 Harus Terbuka, Pemprov Jabar Perkuat Pengawasan Publik hingga Desa / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong keterbukaan pengelolaan anggaran desa melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kebijakan ini mengarahkan pemerintah desa agar menyampaikan informasi anggaran, realisasi pekerjaan, dan capaian kinerja secara terbuka sehingga dapat diakses serta diawasi masyarakat.
Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 05/KU.01.01/DPM-DESA tentang Penyebarluasan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026. Surat edaran ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) untuk memperkuat transparansi pemerintahan desa.
Instruksi ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat agar penyebarluasan informasi APBDes dilaksanakan secara rutin dan terbuka.
Publikasi anggaran tidak hanya dilakukan melalui papan informasi desa, tetapi juga didorong melalui kanal digital dan media sosial resmi pemerintah desa, seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta platform informasi lainnya.
BACA JUGA :
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan anggaran pemerintah berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus diketahui publik.
”Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan melalui jaringan media sosial agar diketahui publik secara terbuka. Uang yang kita kelola adalah uang rakyat,” demikian pernyataan Dedi Mulyadi yang dikutip dari laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Selain informasi APBDes, pemerintah desa diminta menyampaikan perkembangan kinerja dan realisasi pekerjaan setiap bulan. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk memantau pelaksanaan program sekaligus menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan warga.
Reporter : M. Afnan
Redaktur: Rapik Utama







