RSUD Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Program berobat gratis bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, yang digagas Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) , masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) sebelum diterapkan secara resmi.
Direktur RSUD Sekarwangi, Asep Suherman, mengatakan pelayanan kesehatan bagi pasien tanpa BPJS Kesehatan selama ini tetap berjalan. Rumah sakit, kata dia, tidak menolak pasien hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan tersebut.
”Pelayanan sudah berjalan dan kita tidak pernah menolak pasien walaupun tidak punya BPJS,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2026).
Meski mendukung program yang digagas Gubernur Jawa Barat, RSUD Sekarwangi masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) serta petunjuk pelaksanaan dan teknis sebagai dasar penerapan kebijakan.
BACA JUGA :
Akses Listrik Nasional Belum Merata, 299 Rumah di Girijaya Sukabumi Menanti Jabar Caang
Menurut Asep, aturan resmi Pemprov Jabar diperlukan untuk memastikan mekanisme pelayanan, persyaratan pasien, serta prosedur pembiayaan dan penagihan berjalan sesuai ketentuan.
”Program dari Pak Gubernur kita dukung, tapi kita masih menunggu Kepgub dan juknisnya agar tidak salah dalam pelaksanaan dan penagihannya,” katanya di Kantor RSUD Sekarwangi.
Dengan demikian, penerapan program berobat gratis di RSUD Sekarwangi masih menunggu kepastian regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, pelayanan bagi pasien tanpa BPJS Kesehatan tetap berlangsung sesuai ketentuan dan prosedur rumah sakit.
Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi mengenai persyaratan dan mekanisme program setelah aturan pelaksanaannya diterbitkan.
Reporter: M. Afnan
Redaktur : Rapik Utama







