Home / Kabar Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:50 WIB

SMP PGRI 2 Nagrak Ungkap Penanganan Siswa yang Diduga Mengalami Kekerasan

Ilustrasi Wakasek Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak Sukabumi Jelaskan Kasus Dugaan Kekerasan Siswa / Foto: Istimewa ‘AI’

‎NAGRAK, SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan kronologi penanganan siswa kelas VII berinisial AI (12) yang diduga mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Pihak sekolah mengaku menerima informasi pada 7 Oktober 2026, meski peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada 29 September 2026.

‎Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sova Marwah, mengatakan pihaknya langsung mendatangi rumah korban setelah menerima informasi dari wali kelas. Sekolah kemudian mengundang keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat untuk membahas penanganan pada 8 Oktober.

‎Menurut Marwah, insiden tersebut diduga bermula dari candaan antarsiswa saat bersiap melaksanakan salat Zuhur di musala sekolah. Situasi kemudian memanas hingga terjadi tindakan fisik. Namun, kronologi ini masih berdasarkan keterangan yang diterima pihak sekolah.

‎”Awalnya dari bercanda, tetapi mungkin berlebihan. Kami tidak membenarkan tindakan fisik yang mengakibatkan korban cedera,” ujarnya, Senin (19/10/2026).


BACA JUGA : ‎

Akses Listrik Nasional Belum Merata, 299 Rumah di Girijaya Sukabumi Menanti Jabar Caang ‎

‎Setelah pertemuan dengan keluarga, pihak sekolah membantu mengantarkan AI ke fasilitas kesehatan di wilayah Girijaya, Kecamatan Nagrak. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

‎‎Marwah menyebut sekolah turut membantu biaya pengobatan dan mendampingi keluarga selama korban menjalani perawatan. Upaya pemanfaatan BPJS Kesehatan, menurutnya, terkendala persoalan administrasi kependudukan dan kepesertaan.

‎Sekolah juga memfasilitasi pembicaraan antara kedua keluarga mengenai tanggung jawab biaya pengobatan lanjutan. Marwah mengatakan pembahasan upaya mediasi dilakukan untuk mendukung pemulihan korban dan menghindari kesalahpahaman.

‎‎Pihak sekolah menyatakan pendampingan masih dilakukan, termasuk saat korban menjalani kontrol di RSUD Sekarwangi pada Senin, 19 Oktober 2026.

‎Meski demikian, penanganan kasus ini perlu memastikan pemulihan fisik dan psikologis korban, sekaligus mengungkap kronologi secara menyeluruh. Konfirmasi dari keluarga korban dan pihak berwenang diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai kondisi korban serta tindak lanjut atas dugaan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan.

‎

‎Reporter : M. Afnan

‎Redaktur: Rapik Utama 9

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎

Kabar Daerah

Akses Listrik Nasional Belum Merata, 299 Rumah di Girijaya Sukabumi Menanti Jabar Caang ‎