Home / Kabar Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Desa Munjul Sukabumi Gelar Tender Rakyat BSPS 2026, 52 Warga Ciambar Jadi Penerima Bantuan Bedah Rumah ‎

Pemdes Munjul, Sukabumi, menggelar tender rakyat BSPS 2026 untuk 52 penerima bantuan bedah rumah merah putih dengan alokasi Rp17,5 juta material dan Rp2,5 juta upah per rumah / Foto: MediaAksara 

‎CIAMBAR, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi dan tender rakyat penyediaan material program Bedah Rumah Merah Putih melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).

‎Kegiatan diikuti Kepala Desa Munjul Ujang Aos, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, 52 warga penerima bantuan, serta tiga penyedia material bangunan.

‎‎Tim Pendamping masyarakat, Dina Warmayana, menjelaskan proses tender rakyat dilakukan untuk memilih toko material berdasarkan kemampuan penyediaan barang, kondisi keuangan, armada pengiriman, dan kesesuaian spesifikasi bahan bangunan.


Baca Juga : ‎

‎HUT ke-22 BPR Sukabumi, Perkuat Layanan dan Dukung UMKM Daerah

‎” Kualitas material harus sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dan tetap kami kontrol,” ujar Dina.

‎‎Ia menyebutkan, dari daftar awal penerima bantuan, sebanyak 41 warga dinyatakan lolos verifikasi, sedangkan 11 lainnya diganti karena sejumlah kendala, seperti status kepemilikan lahan, kondisi rumah yang sudah layak, perpindahan domisili, hingga penerima yang meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah penerima tetap 52 orang dan surat keputusan bagi penerima pengganti telah terbit.

‎Terkait mekanisme bantuan, Dina menjelaskan, dana material akan dibayarkan langsung dari rekening penerima ke toko penyedia melalui mekanisme pemindahbukuan (pinbook) secara bertahap setelah material dikirim sesuai perjanjian.

‎Dari total bantuan Rp20 juta per penerima, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Pencairan upah dilakukan berdasarkan progres pembangunan hingga rumah selesai dikerjakan.


‎Baca Juga :

Petani Bagja Sutra Desak Pembangunan Batalyon Ditunda, Aspirasi Rakyat Sukabumi ke KSP dan Ombudsman Direspons ‎

Dina menargetkan pembangunan dapat dimulai setelah kontrak, administrasi rekening, dan pengiriman material rampung. Penyelesaian diupayakan dalam waktu kurang dari satu bulan, dengan target November 2026 apabila tidak ada kendala.

‎‎Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga transparansi dan menghindari pungutan liar maupun gratifikasi dalam pelaksanaan program.

‎”Ini kegiatan sosial. Jangan sampai ada pungutan yang memberatkan masyarakat penerima bantuan,” tegasnya.

‎

‎Reporter: Ronald Alexander

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Salurkan Bantuan Alat Mengaji untuk Santri Ponpes Sirojunnidzom Karangtengah 

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Ngopi! Warkopyor Cibadak Diserbu Anak Gen Z, Nobar Bola Berasa Festival

Kabar Daerah

IMM Sukabumi Raya Desak Tunda Pembangunan Yon TP 344 di Lahan Garapan Petani Baru Ajol 

Kabar Daerah

Polisi Bongkar Curanmor di Sukabumi, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Dua Kabupaten ‎

Kabar Daerah

BUMDes Jembar Jampangkulon Genjot UMKM, Produk Lokal Sukabumi Dibidik Jadi Ikon Daerah ‎

Kabar Daerah

Warga Cijeruk Sukamekar Minta Komitmen Jaga Sumber Air di Tengah Rencana Pembangunan Yon TP 345 di Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Desa Sukadamai Usulkan 137 Rumah, 124 KPM Terakomodasi Program BSPS 2026 ‎

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Desak Pembangunan Batalyon Ditunda, Aspirasi Rakyat Sukabumi ke KSP dan Ombudsman Direspons ‎