Penandatanganan kesepakatan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026).
Dalam rapat, Bupati juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Asep Japar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta perangkat daerah atas kontribusi dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif penting mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah.
Baca Juga :
Datangi Kades Sukamekar Sukaraja, Petani Bagja Sutra Sukabumi Soroti Batas Wilayah Lahan Eks PTPN
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan penyusunan APBD 2027 telah diselaraskan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur serta realistis.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel untuk mendukung program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Sumber : Humas Setwan DPRD Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







