Home / Nasional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Keamanan Makanan MBG Jadi Prioritas, Status Sanitasi dan Peran Ahli Gizi SPPG Jadi Sorotan BGN

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana / Foto : Istimewa ‘Dok.BGN’

‎JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap keamanan dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Berdasarkan Siaran Pers BGN Nomor 319/BGN/09/2026 tertanggal 16 September 2026, penghentian sementara dilakukan setelah Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN memantau pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi di sejumlah SPPG.

‎Dari total 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, sebanyak 821 unit masih dalam proses pendaftaran SLHS. Sebanyak 447 unit telah mendaftar, tetapi belum memenuhi persyaratan dan kelayakan, sedangkan delapan unit lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.

‎Berdasarkan wilayah, sebanyak 927 SPPG berada di Wilayah II atau Jawa, 239 SPPG di Wilayah I atau Sumatera, dan 110 SPPG di Wilayah III atau wilayah di luar Sumatera dan Jawa.


Baca Juga : ‎

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun, Ekspor Perdana Baterai EV Dimulai ‎

‎Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, khususnya siswa, menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG.

‎Menurutnya, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

‎”Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Ketut dikutip MediaAksara.

‎Selain persyaratan higiene dan sanitasi, BGN menegaskan setiap SPPG wajib memiliki tenaga ahli gizi untuk memastikan kualitas serta komposisi makanan yang disajikan sesuai standar.


‎Baca Juga : ‎

151 Siswa-Guru SMKN 1 Gunungguruh Alami Gejala, Dinkes Sukabumi Menunggu Hasil Lab, SPPG dan SMK Belum Respon

‎Keberadaan ahli gizi menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan MBG, terutama dalam perencanaan menu dan pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.

‎Namun, pemenuhan persyaratan SLHS dan keberadaan tenaga ahli gizi merupakan aspek yang berbeda. Kepemilikan tenaga ahli gizi tidak serta-merta membuktikan seluruh proses pengolahan dan distribusi makanan telah memenuhi standar keamanan pangan.

‎Karena itu, pengawasan terhadap operasional SPPG perlu mencakup pemenuhan persyaratan sanitasi, kualitas bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, serta kesesuaian menu dengan standar gizi.

‎Informasi mengenai 1.276 SPPG yang dihentikan sementara tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan MBG. Tindak lanjut pemenuhan persyaratan oleh masing-masing SPPG diperlukan untuk memastikan layanan dapat berjalan sesuai ketentuan.

‎

‎Sumber: Siaran Pers Badan Gizi Nasional Nomor 319/BGN/09/2026, 16 September 2026.

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai Rp180 Triliun, Ekspor Perdana Baterai EV Dimulai ‎

Nasional

Cetak Sejarah di Hadapan Presiden Prabowo, Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 ‎

Nasional

26 Tokoh Nasional Masuk Wantimpres Prabowo, Nama Rocky Gerung hingga Ignasius Jonan Jadi Sorotan

Nasional

Desy Ratnasari Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam Kehidupan Sehari-hari

Nasional

‎Website PWI Terkonsolidasi di 38 Daerah, Grand Launching 1 Oktober

Nasional

Heboh! Zainul Munasichin Pertanyakan Rp20 Triliun Tambahan Anggaran BPJS: Rp10 Triliun Dikembalikan ke Kemenkeu

Nasional

PWI dan Bakom RI Soroti Masa Depan Pers, Wacana Keringanan Pajak Media Mengemuka

Nasional

Purbaya Tinggalkan Kursi Menkeu, Suahasil Terima “iPad” dan Estafet Kemenkeu: Pesan Terakhir Bikin Publik Tertuju