Home / Pemerintahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Camat Dorong RDTR Sukaraja Perkuat Tata Ruang dan Investasi, Konsultan Belum Berkomentar

Banner di Kantor Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menyambut positif penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sukaraja yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR).

‎Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan, menilai masuknya Kecamatan Sukaraja dalam cakupan penyusunan RDTR merupakan langkah strategis mengingat wilayahnya memiliki posisi yang potensial untuk pengembangan dunia usaha, investasi, permukiman, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

‎Hal itu disampaikan Arid saat dikonfirmasi usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyusunan RDTR sekaligus Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar DPTR Kabupaten Sukabumi, Senin (5/10/2026).

‎Menurutnya, penyusunan RDTR menjadi momentum penting menata wilayah Sukaraja yang saat ini berkembang cukup pesat, baik dari sisi kepadatan penduduk maupun aktivitas pembangunan.

‎”Menurut saya, Sukaraja menjadi cakupan RDTR merupakan langkah yang tepat karena wilayah Sukaraja cukup strategis dan memiliki potensi untuk pengembangan berbagai dunia usaha maupun investasi lainnya,” ujar Arid saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (7/10/2026).


Baca Juga :

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Perizinan PT CAP, Minta Kegiatan Dihentikan, Dinas Pertanian Tidak Berkomentar ‎

‎Ia mengatakan, kondisi tata ruang di Kecamatan Sukaraja saat ini membutuhkan penataan yang lebih terarah. Kepadatan penduduk dan perkembangan infrastruktur menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan tata ruang ke depan.

‎”Wilayah Sukaraja sangat perlu ditata kembali karena sudah cukup kompleks, dari sisi penduduk sangat padat. Infrastruktur juga demikian, sehingga perlu penataan,” katanya.

‎Arid menambahkan, persoalan infrastruktur dan aksesibilitas jalan menjadi salah satu perhatian utama. Menurutnya, peningkatan kualitas serta kapasitas jalan diperlukan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan perkembangan wilayah.

‎Selain infrastruktur, ia berharap penyusunan RDTR turut memperhatikan kebutuhan fasilitas umum yang representatif. Salah satunya ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga yang dinilai masih perlu dikembangkan.

‎”Pembangunan fasilitas umum yang representatif, seperti lahan terbuka hijau dan fasilitas olahraga yang belum optimal. Masyarakat banyak menginginkan fasilitas olahraga, jogging track, bahkan GOR dengan standar yang lebih baik,” jelasnya.


Baca Juga :

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Prioritas Anggaran 2027 dengan Catatan: Bukan kepentingan kelompok tertentu

‎Seiring perkembangan permukiman, industri, perdagangan, dan aktivitas ekonomi lainnya, Arid menilai peningkatan infrastruktur, aksesibilitas jalan, serta sarana dan prasarana menjadi kebutuhan yang harus berjalan beriringan dengan penataan ruang.

‎Di sisi lain, perlindungan lahan pertanian dan ruang terbuka juga dinilai penting. Ia menekankan perlunya kepastian legalitas serta kepatuhan terhadap regulasi agar pemanfaatan ruang tetap berjalan sesuai ketentuan.

‎‎”Legalitasnya harus jelas dan regulasi diikuti dengan benar,” tegasnya.

‎Dari aspek lingkungan, Arid berharap penyusunan RDTR dan KLHS dilakukan dengan pemetaan ruang yang tepat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal di wilayah Sukaraja.

‎Ia juga menilai terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang antara permukiman, perkebunan, pertanian, maupun aktivitas ekonomi lainnya.


‎Baca Juga : ‎

RAPBD 2027 Dibahas Komprehensif, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Pro Kesejahteraan Masyarakat

‎”Semua stakeholder wilayah perlu dilibatkan. Seperti halnya wilayah perkebunan Goalpara yang merupakan salah satu penyangga cagar biosfer, termasuk masyarakat yang berada di wilayah tersebut,” ujarnya.

‎Menurut Arid, RDTR yang disusun secara tepat, objektif, dan sesuai dengan kondisi wilayah saat ini maupun proyeksi perkembangan ke depan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus calon investor.

‎Ia menegaskan, pemerintah kecamatan memiliki peran sebagai fasilitator dan koordinator dalam memastikan aspirasi masyarakat desa dan kelurahan dapat terakomodasi selama proses penyusunan RDTR berlangsung.

‎”Kecamatan harus menjadi fasilitator dan koordinator untuk menjaga aspirasi masyarakat serta wajib terlibat dalam penyusunannya,” katanya.

‎Arid juga menyampaikan masukan agar seluruh unsur kewilayahan dilibatkan dalam proses penyusunan RDTR. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar dokumen tata ruang yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan karakteristik wilayah.


‎Baca Juga : ‎

Cetak Sejarah di Hadapan Presiden Prabowo, Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 ‎

‎”Melibatkan semua unsur kewilayahan dalam penyusunannya dan menjaga kearifan lokal,” tuturnya.

‎Ia berharap RDTR Sukaraja yang nantinya ditetapkan dapat menjadi instrumen penataan wilayah yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara proporsional, profesional, dan berkelanjutan.

‎”Semoga RDTR yang akan disusun dapat menjawab kondisi dan situasi saat ini secara tepat, objektif, profesional, dan proporsional,” pungkasnya.

‎Terpisah, MediaAksara telah berupaya melakukan konfirmasi kepada tim konsultan penyusunan RDTR sekaligus Konsultasi Publik KLHS melalui sambungan seluler. Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

‎MediaAksara tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau ditambahkan.

‎

‎Reporter : Sr1 25

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Hari Santri Nasional 2026

Pemerintahan

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Perizinan PT CAP, Minta Kegiatan Dihentikan, Dinas Pertanian Tidak Berkomentar ‎

Pemerintahan

UPTD PU Jampangkulon dan P3A Mitra Cai Perkuat Sinergi Pengelolaan Jaringan Irigasi

Pemerintahan

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Prioritas Anggaran 2027 dengan Catatan: Bukan kepentingan kelompok tertentu

Pemerintahan

RAPBD 2027 Dibahas Komprehensif, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Anggaran Pro Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan

Pemerintahan

Wabup Sukabumi: Pramuka Berperan Cetak Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045 ‎

Pemerintahan

Perhutani dan Yayasan KIARA Perkuat Konservasi Owa Jawa di Sukabumi ‎