Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2027 yang diarahkan memperkuat agroindustri dan pariwisata/ Foto: Istimewa
PALABUHANRATU, MEDIAAKSARA.ID — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan nota pengantar penyusunan Raperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Baca Juga :
Mayat Pria Terbungkus Plastik Ditemukan di Bawah Tol Bocimi Sukabumi, Identitas Masih Misterius
”Arah pembangunan tersebut tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Raperda APBD 2027 juga diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berbagai program dan kegiatan prioritas daerah.
Budi juga menegaskan penentuan alokasi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Baca Juga :
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas menambahkan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyadari keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD 2027.
”Karena itu, penganggaran diarahkan tetap fokus pada pencapaian target pelayanan publik serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah,” katanya mewakili Bupati Sukabumi.
Melalui rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta DPRD melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 hingga tercapai kesepakatan yang sejalan dengan kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sumber : Dokpim Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







