Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menetapkan RKPDes Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Karanganyar, Senin (28/9/2026), dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, BPD, pendamping desa, TP PKK, Bhabinkamtibmas, Kasi PMD Kecamatan Jampangkulon, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Baca Juga :
DPTR Sukabumi Dukung Aspirasi Warga soal Pemanfaatan Lahan HGB Wonokoyo di Ciambar
Kepala Desa Karanganyar, Nandi Sunandi, mengatakan penyusunan prioritas pembangunan 2027 dilakukan dengan mengacu pada hasil pembahasan bersama masyarakat dan pemerintah desa.
”Untuk skala prioritas tahun 2027, kami terus berupaya merumuskan setiap program pembangunan bersama masyarakat dan pemerintah desa agar selaras dengan program pemerintah kecamatan maupun pemerintah daerah,” ujar Nandi.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya diarahkan pada infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan dan penguatan perekonomian masyarakat.
Baca Juga :
HGU Tamat, Drama Tanah Belum Tamat: SPI Soroti Penguasaan Eks Perkebunan Bumiloka Swakarya Sukabumi
Nandi berharap dukungan anggaran yang direncanakan dapat direalisasikan secara optimal sehingga berbagai aspirasi masyarakat yang telah menjadi prioritas dapat diwujudkan secara bertahap.
”Mudah-mudahan pada tahun 2027, pembangunan di Desa Karanganyar semakin meningkat, baik dari sisi infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,”pungkasnya.
Reporter: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama






