Home / Pemerintahan

Senin, 28 September 2026 - 11:48 WIB

GMNI Soroti Anggaran Perjalanan Dinas 15 Puskesmas Rp228,7 Juta, Dinkes Sukabumi Belum Beri Klarifikasi ‎

Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Dugaan adanya persoalan anggaran perjalanan dinas pada 15 puskesmas di Kota Sukabumi dengan nilai sekitar Rp228.725.000. Hal tersebut menjadi sorotan setelah disuarakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam aksi pada Kamis (17/9/2026) di DPRD Kota Sukabumi.

‎‎Informasi disebut GMNI berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, substansi pemeriksaan, bentuk permasalahan, serta tindak lanjut atas nilai anggaran tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak terkait.

‎Awak media telah berupaya beberapa kali sejak Jum’at (25/9/2026) meminta waktu wawancara kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Ida Halimah, Ida menyampaikan dirinya sedang menjalankan agenda kedinasan.


Baca Juga : ‎

 

GMNI Sukabumi Raya Sembilan Kali Geruduk Balai Kota, Soroti TKPP hingga Klaim Temuan Keuangan

‎”Maaf saya masih dengan Pa Sekda dan BPJS,” ungkap Ida.

‎‎Ia juga menyampaikan sedang berada di Jakarta untuk mendampingi Wali Kota Sukabumi dalam agenda audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

‎”Maaf sedang ke Jakarta mendampingi Pa Wali audiensi dengan Wamenkes,” ujarnya.

‎‎Saat awak media mendatangi kantor Dinkes Kota Sukabumi, Senin (28/9) untuk meminta keterangan langsung, staf pelayanan, menyampaikan Kepala Dinkes belum dapat memberikan pernyataan karena masih perlu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.


Baca Juga :

DPRD Sukabumi Tampung Sorotan Jilid 9 GMNI soal APBD hingga Temuan BPK

‎Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan substantif dari Kepala Dinkes Kota Sukabumi mengenai apakah nilai Rp228.725.000 tersebut benar tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK, termasuk periode pemeriksaan, bentuk permasalahan yang ditemukan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan.

‎Klarifikasi resmi diperlukan agar informasi mengenai dugaan anggaran perjalanan dinas pada 15 puskesmas dapat diketahui secara utuh publik dan tidak menimbulkan kesimpulan simpang siur sebelum adanya penjelasan dari pihak berwenang.

‎Redaksi memberikan ruang klarifikasi bagi Dinkes Kota Sukabumi, 15 puskesmas yang disebut dalam informasi GMNI, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, data, dan/atau hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

‎

‎Reporter: Ronald Alexsander

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan ‎

Pemerintahan

‎Dishub Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, 289 Jukir Disiapkan Layani Masyarakat Lebih Humanis

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Dukung Penelitian PPTPKH Jabar 2026, Verifikasi Lahan Digelar di Empat Kecamatan

Pemerintahan

DPTR Sukabumi Dukung Aspirasi Warga soal Pemanfaatan Lahan HGB Wonokoyo di Ciambar

Pemerintahan

KSP Verifikasi Dampak Bencana di Sukabumi, Pemulihan Lintas Sektor Diperkuat

Pemerintahan

‎Turnamen Mini Soccer Korpri Sukabumi 2026 Tuntas, Kecamatan Ciemas sebagai Juara

Pemerintahan

Data Anak Tak Sekolah 56 Ribu Diverifikasi, Disdik Sukabumi Fokus Intervensi di Dua Kecamatan

Pemerintahan

DPU Sukabumi Pasca Bencana Usul 4 Proyek ke KSP, Anggaran Tembus Rp7 Miliar ‎