Pemkab Sukabumi bersama tim KSP RI melakukan verifikasi lapangan dampak bencana di Sukabumi untuk mengidentifikasi kerusakan dan kebutuhan pemulihan lintas sektor / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap dampak kebencanaan.
Kegiatan sinergitas merupakan tindak lanjut kunjungan Bupati Sukabumi ke Kantor Staf Presiden pada 17 September 2026. Adapun verifikasi dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi dan dampak bencana, kerusakan infrastruktur, serta kebutuhan penanganan di berbagai sektor.
Pada hari pertama, rombongan Staf Ahli KSP RI diterima di Pendopo Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga :
HGU Tamat, Drama Tanah Belum Tamat: SPI Soroti Penguasaan Eks Perkebunan Bumiloka Swakarya Sukabumi
Sejumlah perangkat daerah yang turut mendampingi antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPKAD, Bapperida, serta perwakilan Forum Mitigasi Kebencanaan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi mengatakan selama pertemuan, pemerintah daerah memaparkan data mengenai kondisi kerusakan dan kebutuhan penanganan akibat bencana di sejumlah sektor. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi permukiman warga terdampak.
Baca Juga :
Bakti Batinova Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Kalapanunggal, Potensi Agrowisata Jadi Unggulan
”Pada hari kedua, Kamis (24/9) verifikasi dilanjutkan dengan meninjau sejumlah fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, serta akses masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya, Sabtu (26/9).
Kata Sendi, peninjauan lapangan dilakukan untuk mengonfirmasi data yang telah disampaikan sekaligus melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan penanganan di lapangan.
Hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan penyusunan tindak lanjut dan rekomendasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak bencana.
Sumber : Disperkim Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







