Kejari Kabupaten Sukabumi melalui Jaksa Menyapa membahas Jaga Desa, penguatan regulasi dan kesiapan Pilkades Serentak 2027 bersama ABPEDNAS dan SMSI / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memperkuat edukasi dan pencegahan persoalan hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Menyapa edisi September 2026.
Mengangkat tema “Jaga Desa, Jaga Demokrasi: Kejaksaan & ABPEDNAS Menyongsong Pilkades Serentak 2027”, kegiatan menggandeng DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sukabumi dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya.
Program yang mengusung tagline “Cegah Masalah Hukumnya, Kawal Aturannya, Jaga Demokrasinya” menghadirkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, serta Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Sukabumi, Nuryadin. Diskusi dipandu Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman.
Dalam podcast, ketiga pihak membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa, penguatan regulasi, serta persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Salah satu pembahasan utama adalah program Jaga Desa, yang diarahkan sebagai langkah preventif membantu pemerintah desa mengenali dan mengantisipasi potensi persoalan hukum.
Baca Juga :
Dugaan Tambang Liar di Sungai Cikaso Dicek Satpol PP Sukabumi, Nihil Aktivitas di Lokasi
Kejaksaan menekankan pentingnya tata kelola dana desa, pengelolaan aset, serta penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan tingkat desa.
Pendekatan diharapkan dapat mendorong pemerintah desa menjalankan setiap tahapan pembangunan dan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diskusi juga membahas urgensi pembaruan regulasi mengenai desa yang tengah menjadi pembahasan di tingkat Kabupaten Sukabumi.
ABPEDNAS turut menyampaikan sejumlah isu kelembagaan BPD, termasuk kepastian masa jabatan, penyusunan RPJM Desa, serta tata kelola keuangan desa yang perlu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi.
Baca Juga :
SantaSea Disorot, Pengawasan Konser Malam Dipertanyakan: Wisata Jalan Terus, Kontrol ke Mana?
Persiapan Pilkades Serentak 2027 menjadi isu strategis lainnya yang dibahas dalam Jaksa Menyapa.
Kejaksaan dan ABPEDNAS menyoroti pentingnya kesiapan regulasi, netralitas BPD dan perangkat desa, pencegahan politik uang, serta langkah antisipasi terhadap potensi sengketa hasil pemilihan.
Fahmi Rachman mengatakan kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan elemen lainnya diharapkan memperluas edukasi hukum kepada perangkat desa dan BPD di Kabupaten Sukabumi.
”Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan edukasi hukum dapat menjangkau seluruh perangkat dan BPD di Kabupaten Sukabumi. Kita cegah potensi masalah hukum sejak tahap perencanaan, kita kawal regulasinya, dan kita jaga proses demokrasinya agar menghasilkan kepemimpinan desa yang amanah,” ungkap Fahmi.
Kolaborasi juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan seluruh pihak dalam menyongsong Pilkades Serentak 2027 agar pelaksanaannya dapat berlangsung sesuai regulasi dan prinsip demokrasi.
Sumber : Rcl Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







