Home / Kabar Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 16:20 WIB

Sungai Cikaso Digempur Mesin Sedot, Pemdes Datar Nangka Minta Satpol PP Sukabumi Turun Tangan

Ilustrasi Pemdes Datar Nangka Kecamatan Sagaranten menyoroti aktivitas penambangan diduga tanpa izin di Sungai Cikaso dan meminta Satpol PP Kabupaten Sukabumi segera melakukan monitoring evaluasi / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Aktivitas penambangan masyarakat di sekitar aliran Sungai Cikaso, Kampung Tanjung atau Kampung Bojongkoneng, Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan pemerintah desa.

‎Pemerintah Desa Datar Nangka menyatakan keberatan terhadap aktivitas penambangan yang diduga berlangsung tanpa izin. Pemdes meminta Satpol PP Kecamatan Sagaranten dan Kabupaten Sukabumi segera melakukan monitoring ke lokasi.

‎Permintaan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang kemudian diunggah pada akun Facebook Datar Nangka Crytal Stone. Pemdes menyebut aktivitas penambangan dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, aliran sungai, sumber air bersih, hingga ketenteraman masyarakat.

‎Kepala Desa Datar Nangka, Jahid, mengatakan aktivitas penambangan dilakukan dengan pola berbeda. Sebagian warga lokal disebut masih menggunakan metode tradisional, sementara penambang dari luar menggunakan mesin dan pompa sedot.


Baca Juga : ‎

Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdishub Sukabumi Resmi Tersangka

‎”Kami atas nama Pemerintah Desa Datar Nangka sangat geram dengan banyaknya kegiatan penambangan liar yang tepatnya berada di aliran Sungai Cikasok, Kampung Tanjung atau Kampung Bojongkoneng,” ujar Jahid saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

‎Jahid juga menyebut adanya pemodal dari luar daerah yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan, termasuk dari luar pulau Jawa. Namun, informasi mengenai legalitas kegiatan, pihak yang terlibat, maupun status perizinannya masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.

‎Menurut Pemdes, penggunaan mesin dan pompa sedot berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kondisi lingkungan apabila dilakukan tanpa pengawasan dan ketentuan yang berlaku.


Baca Juga : ‎

HJKS ke-156, UPZ dan Baznas Sukabumi Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Jampangkulon

‎Karena itu, Pemdes Datar Nangka meminta Satpol PP segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

‎”Kami memohon kepada segenap jajaran Pol PP Kecamatan dan Kabupaten Sukabumi agar cepat segera menindaklanjuti permasalahan yang ada di lokasi Datar Nangka,” tegasnya.

‎Pemdes berharap pemeriksaan lapangan dapat memberikan kepastian mengenai aktivitas penambangan tersebut sekaligus mencegah potensi dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan dan status perizinan aktivitas penambangan tersebut.

‎Sumber: @Jj4‎

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasirpanjang Didorong Jadi Ikon Hari Tani Kabupaten Sukabumi ‎

Kabar Daerah

HJKS ke-156 di Jampangkulon Semarak, Warga Ikuti Jalan Santai hingga Layanan Publik ‎

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasir Panjang Perkuat Tradisi dan Ketahanan Pertanian Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Festival Bonsai Nasional Semarakkan HJKS ke-156, Sukabumi Bidik Poros Bonsai Indonesia

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Touring, Bupati Sukabumi Turun Temui Warga dari Cikembar hingga Ujunggenteng ‎

Kabar Daerah

CCTV Warga Bongkar Sindikat Curanmor di Sukabumi, 12 Tersangka Ditangkap

Kabar Daerah

Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdishub Sukabumi Resmi Tersangka

Kabar Daerah

Pemuda Kadudampit Soroti Pariwisata Situgunung, Minta Transparansi Kerjasama dan CSR Perusahaan