Home / Kabar Daerah

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:36 WIB

Kawal Transparansi, Kecamatan Palabuhanratu Gelar Evaluasi Dana Desa 2025

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Evaluasi Dana Desa 2025/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebagaimana tugas pengawasan dan pembinaan, Kecamatan Palabuhanratu menggelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025 untuk memastikan tata kelola anggaran desa berjalan optimal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (18/3/2025).

Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menegaskan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 serta memaparkan rencana program untuk tahun anggaran 2025.

Evaluasi yang berlangsung selama tiga hari, dari 18 hingga 20 Maret 2025, diikuti secara bergiliran oleh desa-desa di Kecamatan Palabuhanratu. Pada hari pertama, tiga desa yang menyampaikan ekspos adalah Desa Cimanggu, Buniwangi, dan Cibodas.

Baca: https://mediaaksara.id/banjir-bukan-takdir-gubernur-jabar-dan-forkompimda-sukabumi-turun-tangan-bersihkan-sungai-cipalabuan-sukabumi/

Dalam pemaparannya, pemerintah desa melaporkan realisasi pendapatan dan belanja desa tahun sebelumnya serta rencana program untuk tahun berjalan. Camat Deni Yudono mengapresiasi desa-desa yang telah menyusun laporan dengan transparan dan akuntabel.

“Ekspos ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar mereka mengetahui alur penggunaan dana desa serta menilai efektivitas dan efisiensi anggaran,” ujar Deni.

Camat Palabuhanratu, Deni Yudono pimpin rapat evaluasi penggunaan dana desa 2025 / Foto: Istimewa
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono pimpin rapat evaluasi penggunaan dana desa 2025 / Foto: Istimewa

Ia juga menekankan agar pelaksanaan APBDes 2025 dilakukan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/nazar-unik-haji-isep-pajampangan-menyamar-jadi-rakyat-jelata-syukuran-di-pendopo-sukabumi/

Senada dengan itu, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Desa, Pikri D. Farhanudin, menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes merupakan instrumen penting dalam tata kelola keuangan desa.

“Laporan ini wajib disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi setiap akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-korupsi-kades-neglasari-inspektorat-sukabumi-klaim-sudah-ditangani-massa-tetap-menuntut-kepastian/

Rangkaian evaluasi ini akan terus berlanjut hingga seluruh desa di Kecamatan Palabuhanratu selesai menyampaikan eksposnya. Dengan mekanisme ini, diharapkan penggunaan Dana Desa semakin transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan warga.

 

Koresponden: A.Tpk

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Hari Pramuka ke-65, Wali Kota Sukabumi Dorong Pramuka Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

‎Rumah Ludes, Kepedulian Tak Ikut Terbakar: YFSBBP Datang Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran ‎

Kabar Daerah

Uji Organoleptik SPPG Nagraksari Digelar, Kualitas Menu dan Keamanan Pangan Jadi Sorotan

Kabar Daerah

Tak Disangka, Pempek Tuna Ini Berawal dari Lomba HJKS dan Kini Jadi Oleh-Oleh Khas Palabuhanratu

Kabar Daerah

‎25 Paket Sabu Diamankan, Polisi Sukabumi Bongkar Simpanan Barang Haram di Kontrakan 

Kabar Daerah

Pesta Siaga di Sukabumi Dorong Pembinaan Karakter Anak, Orang Tua Diingatkan Dampingi Penggunaan Gadget

Kabar Daerah

Jelang Pilkades Serentak 2027, Kejari Sukabumi Bongkar Tiga Isu Krusial Desa

Kabar Daerah

Sampah Jadi Persoalan Sukabumi, Mahasiswa KKN Universitas Nusa Putra Bangun 2 TPS Berbasis Incinerator di Cikidang ‎