Home / Pemerintahan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:22 WIB

Tangani Kasus Kekerasan Anak, UPTD PPA Palabuhanratu Tegaskan Perlindungan Hak Korban

Lukisan Mural Sosialisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Palabuhanratu terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam memberikan perlindungan serta pendampingan bagi perempuan dan anak, khususnya korban dugaan kekerasan dan pelecehan.

Kepala UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu, Wulandari, menyampaikan bahwa wilayah kerja UPTD PPA Palabuhanratu mencakup 26 kecamatan, dengan fokus utama pada penanganan korban, pendampingan psikologis, edukasi masyarakat, serta pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh.

“Setiap penanganan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. Namun yang paling utama bagi kami adalah memastikan korban merasa aman, nyaman, dan hak-haknya tetap terlindungi,” ujar Wulandari saat dikonfirmasi di Kantor UPTD PPA, Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/antisipasi-bencana-akhir-2025-kph-sukabumi-perkuat-rehabilitasi-hutan-dan-kolaborasi-lintas-sektor/

Ia menegaskan meskipun bekerja berdasarkan regulasi, pendekatan kemanusiaan menjadi prinsip utama dalam pelayanan PPA.

Plang UPTD PPA Sukabumi Utara pada DP3A Kabupaten Sukabumi/ Foto : MediaAksara
Plang UPTD PPA Sukabumi Utara pada DP3A Kabupaten Sukabumi/ Foto : MediaAksara

“Dalam memberikan layanan, kami menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan korban. Prinsip kami, korban sudah berada dalam situasi sulit, jangan sampai penanganan justru menambah beban psikologis,” jelasnya pada Kamis (18/12/2025).

Terkait perkembangan penanganan anak korban dugaan kekerasan atau pelecehan, Wulandari menyebutkan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah wilayah.

Baca: https://mediaaksara.id/dari-wartawan-ke-petani-organik-kiprah-aris-wanto-menjaga-media-sehat-dan-alam-berkelanjutan/

“Untuk tindak lanjut kasus anak korban dugaan kekerasan, pihak Unit PPA Polres Sukabumi sejauh ini cukup kooperatif. Kami juga telah melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban dan para saksi bersama pihak kecamatan,” ungkapnya.

Stiker Sosialisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
Stiker Sosialisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Selain pendampingan psikologis, UPTD PPA juga menyatakan kesiapan untuk membantu memfasilitasi keluarga korban dalam hal pendampingan hukum.

Baca: https://mediaaksara.id/deklarasi-paguyuban-71-desa-pajampangan-dilantik-di-ujunggenteng-bupati-asep-japar-tekankan-sinergi-dan-komunikasi/

“Apabila keluarga membutuhkan pendampingan dalam proses hukum, baik untuk pelaporan ke kepolisian maupun tahapan lanjutan, UPTD PPA siap membantu memfasilitasi dan mendampingi sesuai kebutuhan, kendati saat ini baru satu konselor hukum se Kabupaten Sukabumi ” tambah Wulandari.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berperan aktif dalam upaya pencegahan.

“Kekerasan terhadap anak merupakan persoalan bersama. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting agar anak-anak kita mendapatkan perlindungan yang layak,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎